Header Ads

PERMAHRI ; Periksa UPT Wilayah 1 Dinas PUPR PKPP Diduga Melakukan Mark Up Anggaran


KANDIS(SIAK)-- KuansNews.com

Pemerintah provinsi Riau melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) wilayah I, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) telah mengalokasikan anggaran puluhan miliar pertahunnya secara sewa kelola untuk perbaikan jalan dan jembatan demi upaya meningkatkan kesejahteraan dan kenyamanan bagi masyarakat.

Namun lain hal berbeda disalah satu ruas jalan lintas simpang gelombang - bangkinang KM 02 kelok ular mengalami kerusakan yang cukup signifikan, dimana diketahui badan jalan mengalami kerusakan hingga longsor yang mengakibatkan sejumlah kendaraan mengalami kecelakaan dijalan tersebut.

Sebelumnya sebuah mobil minibus jenis Toyota Rush dengan nopol P 1679 YA milik pemudik asal Banyuwangi Jawa Timur sedang mudik lebaran mengalami kecelakaan pada, Kamis (3/4/2025) terperosok kedalam lobang sedalam 5 meter akibat kondisi setengah badan jalan longsor yang menciptakan lobang berukuran 4x6 meter. 

Beruntungnya 4 orang yang berada dalam mobil tersebut dikabarkan selamat, hanya kondisi mobil yang rusak parah.

Dalam pantauan dilapangan, jalan tersebut telah mengalami kerusakan sejak tahun 2024 lalu. Namun diduga pihak Dinas PUPR PKPP UPT wilayah I sengaja mengabaikan tanggung jawabnya dalam melakukan perbaikan terhadap kondisi jalan yang sungguh sangat memprihatinkan itu. 

Sementara diketahui anggaran yang diluncurkan oleh Pemprov Riau mencapai puluhan miliar rupiah.

Dinas PUPR PKPP UPT Wilayah I diduga telah melakukan mark-up anggaran dalam pengerjaan perbaikan jalan yang mengakibatkan kerugian negara dalam jumlah fantastis.

Merespons hal ini, Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR), Fermana Reza, turut angkat bicara. Ia menilai bahwa dugaan korupsi ini mencerminkan lemahnya pengawasan serta indikasi kuat adanya praktik sistemik yang merugikan rakyat.

“Kami dari BEM FH UIR mendesak aparat penegak hukum agar mengusut tuntas  dugaan penyalahgunaan anggaran ini dengan  serius dan transparan . Jangan sampai Persoalan ini menjadi kabur karena intervensi politik atau kepentingan pihak tertentu,” tegas Fermana, Kamis,(15/5/2025).

Fermana juga menekankan pentingnya peran masyarakat dan mahasiswa dalam mengawal persoalan  ini agar tidak berhenti di tengah jalan. Ia menyatakan bahwa BEM FH UIR siap melakukan kajian hukum dan advokasi sebagai bentuk kontribusi akademik dalam pemberantasan korupsi.

Angga Rambe selaku ketua perhimpunan mahasiswa hukum riau (PERMAHRI) juga angkat bicara, menyatakan sikap tegas terhadap  persoalan ini mencoreng citra pemerintahan daerah dan merugikan masyarakat yang seharusnya menikmati hasil pembangunan.

"Kami minta KPK beserta seluruh aparat penegak hukum segera menindak oknum yang terkait apabila memang terbukti, jangan diam saja. Tangkap bila memang terbukti"

PERMAHRI mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara transparan dan profesional.

Jangan biarkan praktik korupsi terus berkembang tanpa adanya kepastian hukum. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu agar memberikan efek jera bagi para pelaku.

"Kami berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Kami akan melakukan berbagai bentuk advokasi, baik melalui dialog, aksi damai, maupun media, 

Untuk memastikan bahwa dugaan kasus korupsi ini tidak hanya menjadi wacana, tetapi juga berujung pada tindakan nyata yang membawa keadilan bagi masyarakat." Kata Angga Rambe, Ketua Umum Permahri.

(Tim-red)

Tidak ada komentar

Sikap Pengecut Bupati Kampar; Diam Saat Disurati, Kabur Saat Didatangi Mahasiswa

BANGKINANG-- Kuans News. com " Sikap menghindar yang ditunjukkan Bupati Kampar dan jajaran pemerintah daerah dalam merespons tuntutan ...

Diberdayakan oleh Blogger.