Header Ads

PERMAHRI Desak KPK RI Periksa Dinas PUPR BENGKALIS, Diduga Mark Up Anggaran Swakelola Tahun 2023 Rp 99,8 Milliar


PEKANBARU-- KuansNews.com

"Dugaan Mark Up Anggaran  di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)  Kabupaten Bengkalis kembali menjadi sorotan tajam. Proyek pemeliharaan jalan Swakelola tipe l tahun anggaran 2023 memiliki pagu anggaran senilai Rp 99,8 Miliar untuk 11 kecamatan , pembangunan jalan yang diduga menyimpang dari spesifikasi teknis ini kini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Negeri Bengkalis,”Jum’at,(9/5/2025).

Dari informasi yang dihimpun tim Awak media X-tranews.id , Laporan atas dugaan Mark Up Anggaran tersebut;

” Setelah dilakukan Pulbaket Puldata belum ditemukan adanya perbuatan melawan hukum bang….surat juga sudah kita sampaikan ke pelapor ,” Terang Rezky ,Kasi Intel Kejari Bengkalis,” kamis ,(8/5/2025), kepada awak media ini.

“Pihak kejaksaan Negeri Bengkalis telah mengumpulkan sejumlah dokumen penting dan memeriksa beberapa pejabat yang terkait, termasuk dari Dinas PUPR.

Proyek jalan tersebut diduga mengalami mark-up anggaran yang mengakibatkan kerugian negara dalam jumlah fantastis,”Namun belum ditemukan perbuatan melawan hukum,Ujar, Rezky ,Kasi Intel Kejari Bengkalis .

“Merespons hal ini, Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR), Fermana Reza, turut angkat bicara.

“Ia menilai bahwa dugaan korupsi ini mencerminkan lemahnya pengawasan serta indikasi kuat adanya praktik sistemik yang merugikan rakyat,

“Kami dari BEM FH UIR mendesak aparat penegak hukum agar serius dan transparan dalam menangani kasus ini. Jangan sampai kasus ini menjadi kabur karena intervensi politik atau kepentingan pihak tertentu,” tegas Fermana, Kamis (8/5).

Fermana juga menekankan pentingnya peran masyarakat dan mahasiswa dalam mengawal kasus ini agar tidak berhenti di tengah jalan.

“Ia menyatakan bahwa BEM FH UIR siap melakukan kajian hukum dan advokasi sebagai bentuk kontribusi akademik dalam pemberantasan korupsi,” tutup,Fermana.

“Angga Rambe, Selaku ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Riau (PERMAHRI) juga angkat bicara, Menyatakan sikap tegas terhadap dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp99,8 miliar di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkalis.

“Kasus dugaan Mark Up Anggaran  ini mencoreng citra pemerintahan daerah dan merugikan masyarakat yang seharusnya menikmati hasil pembangunan.

“Kami minta KPK beserta seluruh aparat penegak hukum segera menindak oknum yang terkait apabila memang terbukti, jangan diam saja. Tangkap bila memang terbukti”

Permahri mendesak Kejaksaan Negeri Bengkalis dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara transparan dan profesional.

“Jangan biarkan praktik korupsi terus berkembang tanpa adanya kepastian hukum. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu agar memberikan efek jera bagi para pelaku.

“Kami berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas.

“Kami akan melakukan berbagai bentuk advokasi, baik melalui dialog, aksi damai, maupun media, untuk memastikan bahwa kasus ini tidak hanya menjadi wacana, tetapi juga berujung pada tindakan nyata yang membawa keadilan bagi masyarakat.” Tutup Angga Rambe, Ketua Umum Permahri.***


(Tim-red)

Tidak ada komentar

Sikap Pengecut Bupati Kampar; Diam Saat Disurati, Kabur Saat Didatangi Mahasiswa

BANGKINANG-- Kuans News. com " Sikap menghindar yang ditunjukkan Bupati Kampar dan jajaran pemerintah daerah dalam merespons tuntutan ...

Diberdayakan oleh Blogger.