Header Ads

Dugaan Mark Up Murid Penerima Bantuan BOS dan Penerima Dana PIP SMAN 2 TEBO Dipertanyakan



TEBO(JAMBI)-- KuansNews.com

Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada satuan pendidikan dan dikelola oleh tim Bos sekolah mengacu pada Juklak/juknis nya yang Transparansi dan Akuntabilitas.Namun berbeda dengan mantan kepsek SMAN 2 TEBO.

Program Indonesia Pintar yang lebih dikenal dengan (PIP), Ini adalah program bantuan dari pemerintah pusat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) berupa uang tunai, perluasan akses, 

Dan kesempatan belajar dari pemerintah untuk peserta anak didik sekolah yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, supaya mereka bisa mengenyam pendidikan sampai jenjang menengah atas dan kejuruan.

Bantuan pendidikan ini biasanya disalurkan melalui tabungan anak didik, untuk pengajuan dapat melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau yang mendapatkan PKH, KIS serta keterangan tidak mampu dari kampung setempat, Adapun besaran dana yang diterima berbeda sesuai tingkatan pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA dan SMK.

Pasalnya pada saat dikonfirmasi oleh awak media ini pada hari Senin, (19/05/2025), terkait dugaan Mark Up  jumlah murid penerima dana Bos dan siswa Penerima dana PIP .Penggunaan dana Bos dan Siswa penerima  PIP pada tahun 2022-2024, selaku kepala sekolah dan sekaligus kuasa pengguna anggaran, 

" Kalau Dana PIP. Siswa Langsung yg ngambil dari BNI " 

"Tidak Mark ,

Karena dana yg di TF dari pusat berdasarkan Dapodik.

"Maaf lagi rapat pak ,'Ujarnya.

Lanjutnya," Diakhir 2024.

Sudah ada pemeriksaan dr  Inspektorat.

Alhamdulillah Aman pak, "

" Untuk pemberitaan yang akurat dan berimbang pimpinan Redaksi media ini mencoba menghubungi mantan kepala sekolah SMAN 2 TEBO  melalui pesan  WhatsApp namun , Jawaban dari kepsek tersebut tidak mencerminkan bahwa selaku kuasa pengguna anggaran dari pemerintah, 

Apalagi hal ini terkait dana Bos, seharusnya siapapun yang mempertanyakan harus diberitahukan, kuat dugaan oknum kuasa pengguna anggaran tidak pahami aturan Kemendikbud Juklak/juknis Bos.

Kedepan tim media akan menggandeng LSM untuk investigasi  kebenaran data dan realisasi penggunaan dana BOS  serta penyaluran bantuan dana PIP , 

Apa bila ada dugaan di temukan penyimpangan dana BOS dan PIP di SMAN 2 TEBO, Kami tim media dan LSM akan melaporkan temuan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negeri (Kejari) di Kabupaten TEBO .

Hingga diterbitkan berita ini pihak redaksi masih menunggu tanggapan dan Klarifikasi dari mantan  kepala sekolah SMAN 2 TEBO .***

(Tim-red)

 (Bersambung )

Tidak ada komentar

Sikap Pengecut Bupati Kampar; Diam Saat Disurati, Kabur Saat Didatangi Mahasiswa

BANGKINANG-- Kuans News. com " Sikap menghindar yang ditunjukkan Bupati Kampar dan jajaran pemerintah daerah dalam merespons tuntutan ...

Diberdayakan oleh Blogger.