Dugaan Mark'up Dana BOS di SMAN 2 Tebo Provinsi Jambi Akan Segera Dilaporkan, "Mukmin" Tegaskan Harus Diusut Tuntas!!!
TEBO(JAMBI)-- KuansNews.com
" Dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) II Tebo, kabupaten Tebo, provinsi Jambi kembali mencuat ke publik. Pasalnya, dari tahun 2020 hingga 2024 banyak item kegiatan yang dilaksanakan secara berulang-ulang dan dinilai Mark'up bahkan dalam satu rinciannya mencapai ratusan juta rupiah.
Diketahui, pada tahun 2020 sejumlah item kegiatan dianggarkan dengan jumlah fantastis seperti administrasi kegiatan sekolah sekolah Rp.96.490.250, kegiatan pembelajaran ekstrakurikuler Rp.31.835.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp.27.835.000 dimana saat itu sekolah diliburkan secara nasional akibat covid-19.
Kemudian tahun 2021 item yang sama kembali dialokasikan anggaran dengan nilai sangat fantastis. Yang cukup mengejutkan tahun 2022 pada tahap I kegiatan administrasi sekolah meningkat menjadi Rp.235.034.300, tahap II Rp.103.511.000. Lalu kegiatan ekstrakurikuler tahap I Rp. 62.814.773,
Tahap II Rp. 94.316.280, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahap I Rp.156.462.000, tahap II Rp.35.614.000, pengembangan perpustakaan tahap I Rp.153.436.000, tahap II Rp.400.000, serta beberapa item lainnya yang diduga tidak sesuai penggunaannya.
Dalam tahun 2023, kegiatan administrasi sekolah juga kembali dianggarkan, pada tahap I Rp.156.433.188, tahap II Rp.143.983.950, namun kali ini kegiatan ekstrakurikuler meningkat tahap I Rp.71.806.700, tahap II Rp.213.209.500,
Juga di beberapa item lainnya seperti pengembangan perpustakaan tahap I Rp.188.994.400, tahap II Rp.1.800.000, pemeliharaan sarana dan prasarana yan mencapai ratusan juta rupiah per tahunnya.
Untuk tahun 2024, kegiatan administrasi sekolah pada tahap I Rp.81.972.700, tahap II Rp.131.438.621, Kegiatan ekstrakurikuler pada tahap I Rp.78.499.600, tahap II Rp.130.062.252, serta beberapa item lainya seperti pengembangan perpustakaan Rp.196.663.000, pemeliharaan sarana dan prasarana yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Atas dugaan tersebut, Mukmin, SH.I aktivis penggiat anti Korupsi dan advokat di kabupaten Tebo menanggapi bahwa dalam waktu dekat timnya akan segera melaporkan dugaan tersebut diketahui penjelasan penggunaannya.
"Ini wajib diusut tuntas, sebagaimana mestinya agar kekhawatiran selama ini terjawab. Dalam penggunaannya item yang sama di ulang-ulang hal ini menimbulkan kecurigaan jika dalam pengelolaannya tidak sesuai yang dilaksanakan," ujar Mukmin, Sabtu (24/05/25).
Dirinya menjelaskan, pada tahun 2020 dan 2021 disana sekolah diliburkan secara nasional akibat covid-19. Namun SMAN 2 Tebo menganggarkan kegiatan ekstrakurikuler, lalu itu digunakan dimana sementara siswa saat belajar secara daring dirumah, sehingga kegiatan sekolah ditiadakan.
"Akibat covid-19 saat itu sekolah di tiadakan, lalu item kegiatan ekstrakurikuler nya dilaksanakan dimana, kemudian alat multi media juga untuk apa. Maka untuk itu nanti biarlah penegak hukum yang membuktikan," ucap Mukmin dengan nada kesal.
Sementara itu, untuk menyajikan informasi yang berimbang,awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada kepala sekolah SMAN 2 Tebo, Mukriyanto melalui WhatsApp pribadinya pada, Sabtu (24/05/25) tidak merespon memilih bungkam hingga berita ini diterbitkan. Namun terlihat centang dua pertanda pesan tersebut telah dibaca.
Upaya konfirmasi akan terus dilakukan oleh media ini guna memperoleh informasi lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS di SMAN 2 Tebo tersebut diatas.***
(Tim-red)
Bersambung....
Post a Comment