Header Ads

Diduga Pungli, Lurah Pangkalan Kerinci Timur, Pelalawan Tambah Kutipan Retribusi Sampah



PELALAWAN-- KuansNews.com

 " Pungutan tambahan retribusi pelayanan kebersihan oleh kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, kabupaten Pelalawan, provinsi Riau menuai sorotan. Pasalnya, dalam Peraturan Daerah (Perda) retribusi sampah dikutip per rumahnya senilai 10.000, namun berbeda di kelurahan Pangkalan Kerinci Timur bertambah menjadi 20.000 per rumah,"Sabtu,(17/5/2025).

Hal ini menjadi polemik ditengah masyarakat terkait pungutan tambahan tersebut digunakan, yang hingga saat ini tidak diketahui kepastian dananya kemana diarahkan. Sementara dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Bapeda pada bulan Januari lalu tidak tertuang.

Sesuai pantauan media ini dilapangan, kutipan tambahan yang dipungut oleh perangkat kelurahan Pangkalan Kerinci Timur dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama ditingkat kelurahan.

Salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengaku sebagai warga setempat merasa berat dengan tambahan pungutan itu, sebab tidak begitu mengetahui arah uangnya digunakan dimana.

"Katanya, pungutan tambahan itu dipakai untuk operasional ditingkat kelurahan dan pemeliharaan mobil angkutan, sementara Pemda telah mempersiapkannya. Hal semacam ini membuat aneh," ujarnya, Kamis (16/05/25).

Kemudian, pihaknya menegaskan bahwa hal tersebut termasuk dari pungutan liar, sebab pemerintah daerah telah menetapkan melalui Perda besarnya jumlah kutipan retribusi sampah yang dibebankan kepada masyarakat.

"Pungutan tambahan ini belum tertuang di Perda begitu juga di surat edaran, namun kebijakan ini diputuskan oleh sepihak. Patut kita duga bahwa ini bagian dari pungutan liar berdalih keputusan bersama.

 Lalu pertanyaannya, uang 10 ribu yang masuk di PAD apakah tidak termasuk operasional pekerja? Jika tidak, maka uangnya digunakan dimana," ucapnya.

Lebih lanjut dirinya meminta agar jangan masyarakat yang selalu dibebankan hanya kepentingan pribadi dan individu tertentu.

"Kalau bisa, janganlah masyarakat yang selalu dibebani hanya demi kepentingan sendiri. Kalau boleh pungutan dari kelurahan ini harus ditelusuri betul penggunaanya, sebab angka kutipan tambahan tersebut mencapai puluhan juta rupiah," pungkasnya.

Sementara itu, Lurah Pangkalan Kerinci Timur Ridho Afalda, S.STP, M.Si saat dikonfirmasi oleh media ini pada, Jumat (16/05/25) melalui WhatsApp pribadinya tidak memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan, dirinya memilih bungkam dan memblokir nomor wartawan.

Upaya konfirmasi akan terus dilakukan, guna mengetahui informasi lebih lanjut terkait pungutan tambahan retribusi pelayanan kebersihan dari perangkat kelurahan Pangkalan Kerinci Timur tersebut.

 (Tim-red)

Sumber; rilis 

Tidak ada komentar

Sikap Pengecut Bupati Kampar; Diam Saat Disurati, Kabur Saat Didatangi Mahasiswa

BANGKINANG-- Kuans News. com " Sikap menghindar yang ditunjukkan Bupati Kampar dan jajaran pemerintah daerah dalam merespons tuntutan ...

Diberdayakan oleh Blogger.