NGOPI YUK..!! Merangin Butuh "SHOCK THERAPY"
MERANGIN(JAMBI)-- KuansNews.com
"Itulah semboyan Zuhri selaku Pemuda Merangin dijakarta untuk mengajak Pemuda dan Mahasiswa Merangin dijakarta untuk NGOPI ( Ngobrol Pintar ) terkait viral nya vidio para guru merangin minta maaf, dengan viral nya persoalan Jembatan Desa Limbur hingga ke pusat.
Kiro² apo dasar hukum ibu-ibu ini harus minta maaf.?
Kesalahan apo yg sudah dilakukan oleh ibu² guru ini.?
Tujuan minta maafnya tertuju kepado siapo.? Instansi apo.?
Jika masyarakat memposting suatu pekerjaan yg sedang diproses adalah tindakan salah, lalu memposting kegiatan kepala daerah yg positif dr hal yg kecil seperi ngecor jalan berlobang ditengah kota adalah suatu yg benar.??
Jika ibu² guru ini dianggap sudah melakukan kesalahan dan/atau menjelekkan daerah merangin sehingga menjadi viral., yg lebih pantas minta maaf ibu² guru ini atau media yg menaikkan berita.?? Itupun jika ada pelanggaran dan/atau kode etik pers yg dilanggar,"Ujar,Zuhri ,Selasa (27/5/2025).
Pemimpin itu nak tebal muko, tebal talingo tidak cengeng, tidak baperan., mau itu pimpinan daerah ataupun pimpinan disetiap instansi atau OPD. Jangan sedikit² dibilang yg kritik barisan sakit hati, atau lebih tepat disebut barisan lawan dr pilkada.
Tidak ada dasar yg mengatakan Kepala Daerah hanya punya kewajiban mengurusi orang² dan/atau daerah yg mencoblos dirinya atau daerah yg memiliki suara unggul untuk kepala daerah tersebut.
Memposting kegiatan Kepala Daerah yg positif bukanlah kewajiban masyarakat, justru itu sudah menjadi pekerjaan wajib seorang Kepala Daerah., banyak hal yg jauh lebih penting untuk dibenahi di Kabupaten Merangin saat ini, mulai dr serapan anggaran dgn APBD yg ada..,dr sektor Pendidikan, infrastruktur dll.
Kita apresiasi kinerja Bupati Merangin, yg baru memulai menata demi kabupaten yg lebih baik, bersih, rapi. Tapi bukan berarti apresiasi untuk hal kecil yg Notabene bukan pekerjaan khusus buat Kepala Daerah sebenarnya. Misal :
Kalau soal menutupi jalan yg berlobang ditengah kota, itu di desa² banyak masyarakat yg nyumbang secara sukarela demi jalan yg bagus, masjid yg bagus dll. Bagimana jika itu diposting/di viral kan..? Mulai dr gotong royong jalan Kabupaten, jalan desa.
Kab. Merangin yg kita ketahui vakum semenjak tahun 2021 terjadi defisit yg berawal dr peminjaman kepada PT. SMI yg saat itu sempat mahasiswa merangin dijakarta menolak atas pinjaman tersebut, dgn melakukan aksi unjuk rasa di KPK, KEJAGUNG, KEMENDAGRI , dan ESDM ,
Sampai terjadi persetujuan atas pinjaman tersebut di DPRD Merangin. Namun balik lagi ketika yg kritik dianggap barisan sakit hati, tidak paham konsep. Dan kegiatan pemerintah yg jauh dr SOP dan tidak sesuai mekanisme dipaksa dgn masyarakat apresiasi dgn memposting dan mem viral kan sebanyak mungkin.
Kepala daerah punya kewajiban, dan Masyarakat punya hak dgn suara yg di sumbangsih kan., menyangkut masyarakat yg tidak memilih harusnya Kepala daerah paham apa itu demokrasi.
#FOKUS KERJA
#STOP HAUS PUJIAN
#STOP BAPERAN
#BUKAN BARISAN SAKIT HATI
#WARNING ( PEMUDA DAN MAHASISWA MERANGIN - JAKARTA)
#NO VIRAL NO JUSTICE
mencerminkan kondisi yang sangat ironis dalam penegakan hukum di era digital saat ini. Penegakan hukum yang semestinya berjalan berdasarkan ketentuan yang berlaku, sering kali kasus baru mendapatkan perhatian serius setelah suatu kasus viral di media sosial,"tutup ,Zuhri.
(Tim-red)
Post a Comment