PKBM Kandis Kreatif Diduga Mark Up Jumlah Murid Berpotensi Korupsi Dana BOP dan PIP
KANDIS(SIAK)-- KuansNews.com
" Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) KANDIS KREATIF pendidikan non formal, disinyalir Mark Up jumlah murid dan berpotensi korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan (BOP) dan Adaya dugaan penyalahgunaan bantuan penyaluran Dana PIP , di ketahui PKBM KANDIS KREATIF beralamat di Jln. Raja Negara Kampung Jawa Rt. 2 Rw. 5 , desa/kelurahan Simpang Belutu kecamatan Kandis kabupaten Siak Provinsi Riau," Senin (19/5/2025).
Ketika di konfirmasi tim media kepala PKBM Kandis Kreatif,
Menelisik menurut informasi data laporan Dapodik pada semester genap tahun 2022/2023 berjumlah 446 murid,
2023/2024( semester ganjil ) berjumlah 542 murid , 2023/2024 (semester genap) berjumlah 591 murid ,
2024/2025 (semester ganjil ) berjumlah 574 murid , 2024/2025 (semester genap ) berjumlah 591 murid ,
Kuat dugaan adanya indikasi kepala sekolah PKBM Kandis Kreatif Mark Up jumlah murid .
Dan siswa/siswi penerima dana PIP
Pada tahun 2023 disalurkan 29 Siswa Rp. 19.125.000
Pemberian 17 siswa Rp. 11.250.000
Pemberian Relaksasi 12 Siswa Rp. 7.875.000
Pada tahun 2023 disalurkan disalurkan 13 siswa Rp. 12.500.000
Pemberian Relaksasi Rp. 12.500.000
Pada tahun 2024 disalurkan 55 siswa Rp. 35.625.000
Pemberian 18 siswa Rp. 11.250.000
Pemberian dari aktivasi Nominasi 17 siswa Rp. 10.500.000
Pemberian Relaksasi 20 siswa Rp. 13.875.000
" Untuk pemberitaan yang akurat dan berimbang pimpinan Redaksi media ini mencoba menghubungi kepala sekolah PKBM Kandis Kreatif melalui pesan WhatsApp namun tidak di respon dan sang kepala sekolah PKBM Kandis Kreatif telah memblokir no handphone redaksi.
Kedepan tim media akan menggandeng LSM untuk investigasi kebenaran data dan realisasi penggunaan dana BOP serta penyaluran bantuan dana PIP PKBM Kandis Kreatif , apa bila ada dugaan di temukan penyimpangan dana BOP dan PIP di PKBM Kandis Kreatif , Kami tim media dan LSM akan melaporkan temuan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negeri (Kejari) di Kabupaten Siak .
Hingga diterbitkan berita ini pihak redaksi masih menunggu tanggapan dan Klarifikasi dari kepala sekolah PKBM Kandis Kreatif.***
(Tim-red)
(Bersambung )
Post a Comment