Adanya Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI APBD Murni Tahun 2022 Rp.22 Milliar,IMPAS-J Lanjut Aksi Jilid ll di KEJAKSAAN AGUNG RI
JAKARTA--KuansNews.com
"Dari beberapa sumber informasi yang berhasil dihimpun tim awak media ini ,Terkait Dugaan korupsi dana Hibah KONI anggaran APBD murni tahun 2022 Senilai kurang lebih Rp.22 miliar di kabupaten Bengkalis ,yang mana Kasus dugaan tersebut saat ini sedang di tangani oleh pihak Kejari Bengkalis ,dan masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan , "Ujar,"Resky ,(kasi Intel Kejari bengkalis) 15/4/2025,lalu.
"Adapun dugaan tersebut tidak melalui mekanisme LPSE , Disparbudpora dan selanjut nya tim verifikasi Disparbudpora melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen dan jika memenuhi syarat dan ketentuan akan diterbitkan SPM ,dan pencairannya melalui BANK RIAU KEPRI SYARIAH ke rekening pada (termin 1 ),”Yang menjadi tanda tanya ?? setiap transaksi KONI ke cabor itu tidak melalui rekening cabor Melainkan tunai,
"Terpisah ,"pada hari Jum'at , 9/5/2025 ,tim awak media ini mencoba mengkonfirmasi terkait dugaan korupsi dana hibah KONI kabupaten Bengkalis yang di suarakan oleh Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Asal Sumatera -Jakarta (IMPAS-J),beberapa Minggu lalu di KPK RI ,
"Aksi Lanjutan Jilid ll di Kejaksaan Agung RI ,Rabu 14/5/2025 , Surat pemberitahuan Aksi sudah kita masuk kan bang , Sebelumnya memang sudah ada agenda kita untuk demo lanjutan setelah aksi awal di KPK RI ,namun ada kegiatan kuliah ,maka tertunda ,"Ucap ,Guntur Aditya ,yang biasa di sapa Aditya ,
Lanjutnya,"Rabu depan masih di tuntutan yang sama bang ,Kami akan mendesak Kejaksaan Agung RI untuk segera memanggil dan memeriksa Ketua KONI ,Seluruh pengurus Cabor dan pimpinan organisasi perangkat daerah serta pihak pihak terkait ,
Karena kuat dugaan adanya pemufakatan untuk penyelewengan uang negara dalam penggunaan anggaran dana hibah APBD murni tahun 2022 di kabupaten Bengkalis provinsi Riau , senilai kurang lebih ,Rp.22 Miliar, "ujar ,Aditya ,(korlap)
IMPAS-J akan trus mendesak Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara transparan dan profesional.
“Jangan biarkan praktik korupsi terus berkembang tanpa adanya kepastian hukum. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu agar memberikan efek jera bagi para pelaku,"Kata,Aditya.
“Kami berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas, Kami Akan terus mendesak aparat penegak hukum agar serius dan transparan dalam menangani kasus ini. Jangan sampai kasus ini menjadi kabur karena intervensi politik atau kepentingan pihak tertentu,” tegas ,Aditya.
Aditya juga menekankan pentingnya peran masyarakat dan mahasiswa dalam mengawal kasus ini agar tidak berhenti di tengah jalan.
“Ia menyatakan bahwa , IMPAS-J siap melakukan Aksi aksi lanjutan hingga berjilid jilid , sampai persoalan ini menjadi perhatian publik ,” tutup,Aditya.
Hingga berita ini di tayangkan, ketua KONI kabupaten Bengkalis belum berhasil di konfirmasi oleh tim awak media ini .
(Tim-red)
Bersambung…
Post a Comment