Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika,(FR), di Kelurahan Aek Kanopan Kec.Kualuh Hulu Kab. Labuhanbatu Utara
LABURA-- kuansnews.com," ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu pada Hari Sabtu / 03 Mei 2025, sbb :
*I. WAKTU DAN TKP*
Pada Hari Sabtu / 03 Mei 2025 Pukul.20.00 wib di Link.IV Goses Kelurahan Aek Kanopan Kec.Kualuh Hulu Kab. Labuhanbatu Utara
*II. TERSANGKA*
FAHRUL REZA LUBIS Alias FAHRUL, Lk, 36 Tahun, Islam, Wiraswasta, Kota Lhokseumawe Kab.Aceh Utara/Lk.IV Goses Kelurahan Aek Kanopan Kec.Kualuh Hulu Kab.Labura.
*III. BARANG BUKTI*
- 1(satu) buah dompet warna hitam yang didalamnya terdapat 4(empat) bungkus plastik klip transparan yang berisikan diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 4,42 gram (empat koma empat puluh dua) gram bruto.
- 1 (satu) buah timbangan elektrik
- 2 (dua) bungkus plastik klip transparan besar yang berisikan plastik klip transparan kosong
- 2 (dua) buah mancis warna biru
- Uang Rp.285.000,- (dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah)
*IV. KRONOLOGIS*
Pada Hari Sabtu tanggal 03 Mei 2025 sekira pukul.18.00 Wib, tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu mendapat informasi mengenai adanya Transaksi Narkotika jenis sabu di TKP
Selanjutnya sekira pukul 20.00 Wib, tim dipimpin Kanit Reskrim IPDA ILHAMSYAH, SH,MH melaksanakan penyelidikan dan tim melakukan penggrebekan di dalam rumah dan berhasil amankan 1(satu) orang laki-laki an. FAHRUL REZA LUBIS Alias FAHRUL dan disita 4(empat) buah plastik klip transparan yang didalamnya berisikan yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu dari FAHRUL REZA LUBIS Alias FAHRUL.
Selanjutnya terhadap 1(satu) orang tersangka yang diamankan di TKP berikut BB dibawa ke Polsek Kualuh Hulu. untuk diproses lebih lanjut.
*V. RTL*
- Mengembangkan ke bandar (layer di atasnya);
- Riksa saksi dan Tsk
- Lengkapi Mindik.
- limpah ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.***
(Red- K. Sitorus/ M.Ritonga -tim)
Post a Comment