Header Ads

DPW ASPEMA Sumut Desak Kapolda Sumut Evaluasi Kinerja Kapolsek Pancur Batu Atas Dugaan Pembiaran Perjudian dan Peredaran Narkoba


MEDAN-- KuansNews.com

Dewan Pimpinan Wilayah Aliansi Solidaritas Pemuda dan Mahasiswa (DPW ASPEMA) Sumatera Utara dengan tegas mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kapolsek Pancur Batu,"Kamis,(8/5/2025).

 Desakan ini muncul menyusul dugaan pembiaran terhadap maraknya aktivitas perjudian dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Pancur Batu, yang dinilai telah meresahkan masyarakat dan berkontribusi pada meningkatnya angka kejahatan di Sumatera Utara.

Perjudian, khususnya jenis tembak ikan, dan peredaran narkoba merupakan pelanggaran serius yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral dan kesejahteraan sosial masyarakat.

 Berdasarkan **Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, segala bentuk kegiatan perjudian dilarang keras dan pelaku dapat dikenakan sanksi pidana.

 Selain itu, peredaran narkoba diatur dalam **Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika**, yang menetapkan hukuman berat bagi pelaku, termasuk pengedar dan pihak yang memfasilitasi peredaran barang haram tersebut. 

Dengan dasar hukum ini, aparat penegak hukum, termasuk Polsek Pancur Batu, memiliki kewajiban untuk menindak tegas setiap pelanggaran tanpa pandang bulu.

DPW ASPEMA Sumut menyoroti dugaan pembiaran aktivitas perjudian, seperti operasi judi tembak ikan di Jalan Lapangan Golf, Kecamatan Pancur Batu, yang hingga kini belum tersentuh hukum. 

Lokasi tersebut diduga menjadi salah satu sarang perjudian yang beroperasi secara terang-terangan, mencerminkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut. 

Selain itu, peredaran narkoba yang semakin merajalela juga menambah kekhawatiran masyarakat, terutama karena dampaknya yang menghancurkan generasi muda.

Untuk itu, ASPEMA Sumut menuntut Kapolda Sumut mengambil langkah konkret, seperti memerintahkan razia rutin di lokasi-lokasi yang diduga menjadi pusat perjudian dan peredaran narkoba. 

Kami juga mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kapolsek Pancur Batu, yang dinilai telah menutup mata terhadap pelanggaran di wilayah hukumnya. 

Jika terbukti lalai, Kapolda harus mengambil tindakan tegas, termasuk pergantian pejabat yang tidak mampu menjalankan tugas sesuai amanat undang-undang.

Sebagai bentuk protes atas kondisi ini, DPW ASPEMA Sumut berencana menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat. 

Aksi ini bertujuan menekan pihak kepolisian untuk bertindak cepat dan transparan dalam menangani dugaan perjudian dan peredaran narkoba di wilayah Pancur Batu. 

Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan kejahatan ini demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh perjudian serta narkoba.

DPW ASPEMA Sumut menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten dan tanpa kompromi. 

Kami berharap Kapolda Sumut segera merespons tuntutan ini dengan tindakan nyata, termasuk memastikan bahwa seluruh jajaran kepolisian, dari tingkat polsek hingga polres, melaksanakan tugas mereka sesuai dengan ketentuan.

 **Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia**, 

Yang mengamanatkan Polri untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum. Kegagalan dalam menangani permasalahan ini akan semakin menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

(Tim-red)

Tidak ada komentar

Sikap Pengecut Bupati Kampar; Diam Saat Disurati, Kabur Saat Didatangi Mahasiswa

BANGKINANG-- Kuans News. com " Sikap menghindar yang ditunjukkan Bupati Kampar dan jajaran pemerintah daerah dalam merespons tuntutan ...

Diberdayakan oleh Blogger.