Header Ads

Rekanan Segel RS Madani Pekanbaru, Tuntut Pembayaran Proyek Rp.54 Miliar Sejak 2022


PEKANBARU-- KuansNews.com,

Sejumlah kontraktor atau rekanan yang mengerjakan proyek pembangunan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru melakukan aksi menyegel sejumlah ruangan pada Rabu, (7/5/2025) pagi.

Aksi ini dilakukan karena Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum membayarkan tagihan proyek sejak 2022, dengan nilai mencapai Rp.54 miliar dan melibatkan 100 vendor.

Perwakilan kontraktor, Aleks Satrianto, menyebut, penyegelan akan terus berlangsung hingga ada tanggapan resmi dari Wali Kota Pekanbaru. Jika tuntutan tidak dipenuhi, mereka akan mempermanenkan penyegelan dan menarik semua barang yang telah dipasang.

“Kami menuntut agar Wali Kota menyikapi masalah ini. Kalau tidak ditanggapi, kami akan lakukan pembongkaran,” tegasnya.

Perwakilan kontraktor lainnya, Nofrizal, menegaskan bahwa jika dalam waktu sepekan tidak ada kejelasan pembayaran, mereka akan membongkar alat-alat serta ruangan yang telah mereka bangun.

Ia menyebut beberapa rekan kontraktor bahkan mengalami gangguan kesehatan akibat tekanan finansial, hingga ada yang menjual perhiasan pribadi.

“Kami beri waktu seminggu. Kalau tidak ada keputusan, kami akan kosongkan ruangan. Pasien akan kami minta dipindahkan terlebih dahulu karena kami tidak ingin mengganggu pelayanan,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, pihak RSD Madani melalui dr. Hasnar menyatakan akan melakukan inventarisasi terhadap barang-barang yang masih memiliki tunggakan pembayaran. Ia juga menyebut manajemen akan merumuskan strategi agar pelayanan pasien tetap berjalan tanpa gangguan.

Adapun pihak kontraktor menyegel beberapa ruangan, meliputi area parkir pegawai, ruang inap lantai 1 dan 2, serta listrik ruangan manajemen turut dipadamkan. Penyegelan dilakukan saat aktivitas rumah sakit masih berlangsung.

"Berikut tuntutan kontraktor atau rekanan RS Madani:

1. Meminta pertanggungjawaban Wali Kota Pekanbaru sebagai pimpinan tertinggi untuk dapat menganggarkan dan membayarkan seluruh pekerjaan yang sudah dilaksanakan di RS Madani mulai tahun 2022 sampai 2024.

2. Meminta kepada Direktur RS Madani untuk membayarkan seluruh pekerjaan yang sudah kami kerjakan mulai tahun 2022 sampai 2024.

3. Melarang pihak RS Madani untuk memakai dan menggunakan seluruh barang dan material yang sudah dikerjakan oleh pihak kontraktor selama belum dibayarkan.

4. Jika tidak ditanggapi, kami seluruh kontraktor akan menduduki RS Madani.

5. Apabila dalam batas waktu yang telah kami berikan tidak mendapatkan jawaban kepastian pembayaran, maka kami akan melakukan penarikan atau pembongkaran atas barang dan pekerjaan yang telah diselesaikan.***


(Tim-red)

Tidak ada komentar

Sikap Pengecut Bupati Kampar; Diam Saat Disurati, Kabur Saat Didatangi Mahasiswa

BANGKINANG-- Kuans News. com " Sikap menghindar yang ditunjukkan Bupati Kampar dan jajaran pemerintah daerah dalam merespons tuntutan ...

Diberdayakan oleh Blogger.