Dugaan Korupsi Satker BBPJN II , FAM-SU Kembali Sambangi Gedung Merah Putih KPK RI, Aksi Lanjutan Jilid IV
JAKARTA--KuansNews.com
" Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Aksi Muda Sumatera Utara (FAM-SU) Kembali menyambangi gedung merah putih Komisi Pemberantasan korupsi Republik Indonesia ( KPK-RI ) ,Jum'at, ( 09/05/2025).
FAM-SU meminta untuk melakukan pengusutan tuntas dugaan adanya Mark up korupsi yang menurut mereka (Mahasiswa ) diduga dilakukan oleh kepala Satker BBPJN II Sumatera Utara.
Ketua Umum Forum Aksi Mahasiswa Sumatera Utara (FAM-SU) , Guntur aditya selaku koordinator lapangan menyampaikan, dalam orasinya,
"Aksi kami hari ini adalah bagian dari upaya kami mendukung KPK RI untuk mengawasi berjalannya pemerintahan dan pembangunan di Sumatera Utara sesuai dengan perundang-undangan," kata ,Guntur aditya.
Tambahnya, " jika aksi kami hari ini tidak ditanggapi oleh pihak KPK RI , kami akan terus melakukan aksi aksi lanjutan ,hingga jilid V dan dengan dukungan teman-teman anti korupsi lainnya, tidak menutup kemungkinan dalam aksi lanjutan kami akan lebih banyak mengangkat kasus yang ada pada tubuh BBPJN II Sumatera Utara" ujar ,"Guntur aditya.
Saat ditanya awak media ini ,besar jumlah anggaran yang diduga adanya Mark up dan korupsi tersebut beliau menyampaikan,
"Adapun dugaan Mark Up dan korupsi tersebut adalah;
"Merupakan anggaran Dana APBN T. A. 2022 adanya dugaan ketidak sesuaian ketentuan pembayaran dan paket preservasi jalan batas padang sidempuan-jembatan merah imam bonjol T.A 2022 sebesar Rp.196.997.333.000.00 dengan jangka waktu pelaksanaan selama 720 Hk,
Kontrak kerja tersebut terakhir di ubah melalui adendum nomor 5 tanggal 14 Agustus 2023 dimana nilai kontrak kerja mengalami perubahan sebesar Rp.225.428.407.000.00,
Kami duga kuat adanya tindak pidana korupsi dan mark-up serta kelebihan pembayaran pada kegiatan yang ada pada adendum yang mengakibatkan realisasi pembayaran sebesar Rp.638.913.673.26 serta kegiatan penimbunan sebesar Rp.446.031.787.84 .
" Maka kami menduga dalam kegiatan ini mengacu adanya indikasi korupsi dan Mark up yang mengakibatkan kerugian keuangan Negara.
Ini bentuk konsistensi kita, untuk membumi hanguskan korupsi di Tubuh BBPJN II Sumatera Utara jika hal ini tidak di akomodir kembali, maka kami pastikan akan mengawal kasus ini sampai tuntas " ujar Guntur aditya , dengan nada cukup tinggi .
Masa aksi juga meminta dan mendesak kepolisian Republik Indonesia dan komisi Pemberantasan korupsi (KPK)Republik Indonesia untuk mengevaluasi dan bila perlu segera menangkap kepala Satker BBPJN II Sumatera Utara, apabila dalam hal ini.
Kepolisian Republik Indonesia dan komisi Pemberantasan korupsi Republik Indonesia tidak mengindahkan, maka patut kita menduga adanya main mata dengan aparat penegak hukum di wilayah jakarta pusat. "Tutup Guntur aditya.
(Tim-red)
Post a Comment