Ternak Sapi Dana Desa Aek Paminke Labura Menyisakan Kandang Kosong
LABURA-- KuansNews.com
Dana ketahanan pangan dari dana desa tahun 2022/2023 untuk peternak sapi yang dikelola oleh kelompok tani Mandiri desa Perkebunan Aek Paminke Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) kini hanya menyisakan kandang kosong,"Selasa,(17/6/2025).
Hal ini dikarenakan 11 ekor ternak sapi yang diterima anggota kelompok tani diduga dijual anggota dan ketua kelompok untuk keperluan pribadi masing masing.
Hasil pantauan awak media beberapa waktu lalu dilokasi kandang dusun IV (empat) desa Aek Paminke terlihat deretan kandang kosong. Ini dikarenakan sapi peternak Kelompok Tani Mandiri (Koptan Mandiri) diduga sudah dijual beberapa waktu lalu.
Salah seorang masyarakat di sana kita sebut saja sebagai Ucok, kepada awak media mengatakan, kelompok tani Mandiri menerima bantuan dana desa, namun belum lagi berkembang mereka sudah menjual indukan nya.
" Koptan Mandiri mendapat bantuan ternak dari dana desa, masing masing anggotanya mendapat satu ekor, sayangnya mereka menjual sebelum berkembang biak " ujar Ucok sembari meminta untuk tidak menulis namanya.
Sementara itu, Nanang, kepala desa Perkebunan Aek Paminke saat dikonfirmasi via selulernya pada Selasa 16/6/2025 mengaku belum mengetahui kabar tersebut dan terdengar bingung, serta berjanji akan segera melakukan cek dilapangan.
" Mungkin yang dijual itu anaknya, bukan indukan, karena indukan itu digulirkan kepada masyarakat lainya, tugas saya sebagai kepala desa menyalurkan dan sudah kita bagikan sesuai prosedur, jika masyarakat penerima ternak kemudian dijual itu diluar sepengetahuan saya, begitupun akan kita cek kelapangan tentang kabar ini " jawabnya dibalik seluler.
Pada acara copy morning pada Selasa 17/6/2025 M.Ritonga dan K.S.Pane, sebagai pegiat sosial dan terhimpun pada perkumpulan wartawan Kusel Labura, ketika diminta tanggapannya terkait hal ini, mereka sangat menyayangkan kejadian tersebut, dan pihaknya akan segera melaporkan hal ini pada APH,
Karena indukan sapi yang dibagikan kepada masyarakat peternak itu dana bersumber dari APBN melalui dana desa pada sub ketahanan pangan, sapi tersebut untuk di pergulirkan, bukan untuk diperjual belikan, yang diperbolehkan itu anakan atau generasi ke dua, itupun khusus yang jantan.
" Kita sudah bentuk tim, nantinya akan bekerja sama dengan berbagai pihak agar permasalahan ini terang benderang, jika memang ini terjadi, kita pasti akan laporkan pada aparat penegak hukum" ujar mereka berdua kepada X-tranews.id.
(Tim-Liputan)
Post a Comment