PKBM TUNAS HARAPAN Rimbo Ulu, Diduga Mark Up Jumlah Murid, 504 Siswa kemana ?
TEBO(JAMBI)-- KuansNews.com
" Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) TUNAS HARAPAN pendidikan non formal, disinyalir Mark Up jumlah murid dan berpotensi korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan (BOP), di ketahui PKBM TUNAS HARAPAN beralamat di Jl. Cempaka RT. 01 , Dusun Suka Sari , Desa/Kelurahan Suka Damai , Kecamatan Rimbo Ulu , kabupaten Tebo Provinsi Jambi," Rabu,(4/6/2025).
Menelisik menurut informasi data Online laporan Dapodik PKBM Tunas Harapan pada Semester genap tahun 2022/2023 berjumlah 1.027 Siswa.
Semester ganjil 2022/2023 jumlah 1.026 Siswa.
Semester ganjil 2023/2024 berjumlah 1.004 Siswa ,
Semester genap 2023/2024 berjumlah 904 siswa ,
Semester ganjil 2024/2025 berjumlah 977 siswa,
Semester genap 2024/2025 berjumlah 474 siswa.
Kuat dugaan adanya indikasi Mark Up Jumlah murid untuk penyerapan Bantuan Operasional Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan (BOP) ,yang dilakukan oknum kepala sekolah PKBM Tunas Harapan.
Untuk pemberitaan yang akurat dan berimbang pimpinan Redaksi media ini mencoba menghubungi kepala sekolah PKBM Tunas Harapan, bapak " Waistabarroki" melalui pesan WhatsApp , "Konfirmasi terkait berkurangnya jumlah siswa yang sangat fantastis di tahun kenaikan kelas 2024-2025 ini ," kurang lebih ada 504 siswa ?, namun tidak di respon dan sang kepala sekolah PKBM Tunas Harapan telah memblokir nomor handphone redaksi.
Terpisah;
"Mukmin, S.Hi , Salah seorang penggiat Anti korupsi dan juga seorang Aktivis menyoroti permasalahan ini, "ia menilai bahwa praktek Mark Up jumlah murid dan penyalahgunaan terkait bantuan dana BOP sudah menjadi hal yang biasa terjadi, dan menjadi benalu terhadap penegakan korupsi di negara ini,"Rabu ,(4/6/2025), " Tegasnya, saat di konfirmasi tim awak media ini.
Tambahnya," Ia menyebut,terkait PKBM Tunas Harapan ini sangat menarik ,disebabkan adanya dugaan berkurangnya jumlah siswa di tahun kenaikan kelas ,bahkan jumlah yang sangat fantastis, 504 siswa, dan perlu kita ketahui bersama untuk bantuan dana BOP jenjang ;
Paket A. - Rp.1.300.000
Paket B.- Rp.1.500.000
Paket C.- Rp.1.800.000
Usia maksimal dibawah 25 tahun .
Itu yang disalurkan pemerintah pusat kepada sekolah non formal PKBM .
Namun demikian sudah banyak pula pemilik PKBM di negeri ini yang tersandung Kasus korupsi akibat praktik modus Mark Up jumlah murid untuk menyerap penyaluran BOP dari pemerintah pusat ,"ujarnya.
"Mark Up ataupun penyalahgunaan bantuan dana BOP sudah menjadi hal yang lumrah tapi bukan merupakan hal yang benar, kami telah melakukan konsolidasi bersama rekan LSM dan juga adik adik mahasiswa ,untuk segera melakukan langkah langkah konkrit ,kedepan kami akan laporkan ke Kejari Tebo apabila temuan ini sudah memenuhi unsur dugaan korupsi.
" Ia menilai bahwa dugaan Mark Up ini mencerminkan lemahnya pengawasan serta indikasi kuat Dugaan adanya praktik sistemik yang merugikan Negara oleh oknum oknum kepala sekolah yang tidak bertanggung jawab ,bahkan ada yang sudah viral di beberapa sosial media, seperti yang terjadi di Tulung agung dan daerah lainnya .
“Kami akan segera melanjutkan investigasi dan mencari bukti bukti sebagai data pendukung .
Berdasarkan data yang telah kami dapat kan ,agar data penerima dana bantuan BOP yang menerima dengan yang telah di salurkan oleh pemerintah pusat apakah sudah sesuai dengan data laporan dapodik sebagai mana yang telah di laporkan pihak sekolah PKBM TUNAS HARAPAN .
Apabila terjadi manipulasi data , maka kami mendesak Aparat Penegak Hukum ( APH) agar serius dan transparan dalam menangani dugaan Mark Up ini. Jangan sampai kasus ini menjadi kabur karena intervensi politik atau kepentingan pihak tertentu,” ucap, Mukmin.
Ia menyatakan bahwa siap melakukan kajian hukum dan advokasi sebagai bentuk kontribusi dalam pemberantasan korupsi ,"tutupnya .
Hingga berita ini diterbitkan, Kepsek Tunas Harapan belum memberikan tanggapan dan Klarifikasinya.
Namun, upaya konfirmasi masih akan terus dilakukan ,guna tersaji nya berita yang lebih akurat dan berimbang.***
(Tim-red)
Bersambung...
Post a Comment