IKATAN MAHASISWA SUMATERA UTARA (IMSU) JAKARTA KEMBALI LAKUKAN AKSI DI DEPAN GEDUNG KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK-RI) JILID II
" Puluhan Mahasiswa Sumatera Utara mendatangi kantor komisi pemberantasan korupsi Republik Indonesia (KPK) pada Senin 16/06/2025
IMSU JAKARTA meminta untuk melakukan pengusutan tuntas dugaan adanya Mark up korupsi yang menurut mereka (Mahasiswa ) diduga dilakukan oleh Direktur PDAM Tirtanadi provinsi Sumatera Utara.
Ketua umum ikatan mahasiswa Sumatera Utara (IMSU) Abdu selaku koordinator aksi menyampaikan, dalam orasinya " aksi kami hari ini adalah bagian dari upaya kami mendukung komis pemberantasan korupsi/KPK untuk mengawasi berjalannya pemerintahan dan pembangunan di Sumatera Utara sesuai dengan perundang-undangan ,"kata Abdu.
Kemudian ditambahkan lagi " jika aksi kami hari ini tidak ditanggapin oleh pihak komisi pemberantasan korupsi/KPK, kami akan melakukan aksi lanjutan jilid III dan dengan dukungan teman-teman anti korupsi lainnya, tidak menutup kemungkinan dalam aksi lanjutan kami akan lebih banyak mengangkat kasus yang ada pada tubuh PDAM tirtanadi provinsi Sumatera Utara", ujar Abdu.
Saat ditanya awak media besar jumlah anggaran yang diduga adanya penyelewengan Dana operasional yang dialokasikan untuk dewan pengawas PDAM tirtanadi provinsi Sumatera Utara kurang lebih sebesar Rp.1.6 Milyar,
Bahkan hal ini juga mendapat sorotan dari komisi A DPRD Sumatera Utara Maka kami kuat menduga dalam kegiatan ini mengacu adanya indikasi korupsi dan Mark up yang mengakibatkan kerugian keuangan Negara.
Ini bentuk konsistensi kita, untuk membumi hanguskan korupsi di Tubuh PDAM tirtanadi provinsi Sumatera Utara jika hal ini tidak di akomodir kembali, maka kami pastikan akan mengawal kasus ini sampai tuntas, " ujar Abdu dengan nada cukup tinggi .
Masa aksi juga meminta dan mendesak kepolisian Republik Indonesia dan komisi pemberantasan korupsi/KPK Republik Indonesia untuk mengevaluasi dan bila perlu segera menangkap Direktur PDAM tirtanadi prov.Sumatera Utara, apabila dalam hal ini.
Kepolisian Republik Indonesia dan komisi pemberantasan korupsi/KPK Republik Indonesia tidak mengindahkan, maka patut kita menduga adanya main mata dengan aparat penegak hukum di wilayah jakarta pusat. "Tutup Abdu.
(Tim-red)
Post a Comment