DPW ASPEMA SUMUT DESAK KEJAGUNG RI SEGERA PERIKSA KADIS SDABMBK DELI SERDANG
JAKARTA-- KuansNews.com
"Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pemuda Mahasiswa (DPW ASPEMA) Sumatera Utara, Sahmurad desak Kejaksaan Agung (KEJAGUNG) dan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Republik Indonesia segera periksa Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Deli Serdang atas dugaan KKN pada 3 (Tiga) Pekerjaan Pada T.A 2024,"Selasa,(3/6/2025).
Adapun Pekerjaan yang diduga terindikasi KKN T.A 2024 Yakni ;
1. Pembangunan Jembatan Lau Cawi Desa Rumah Gerat Kec.Biru-Biru. Nilai Pagu Anggaran Sebesar Rp 4.182.813.709,40. Yang dimenangkan CV.Putra Jaya.
2. Pembangunan Jembatan Sungai Tengah Pada Ruas Jalan SP.Rambung merah Menuju Sukadame, Desa Salam Tani, Kec.Pancur Batu dengan nilai sebesar Rp 7.956.450.042,78, yang dimenangkan oleh CV.Mitra Usaha.
3. Pembangunan Jembatan di Ruas Jalan Sultan Arab Desa Sialang Muda, Kec.Hamparan Perak. Pekerjaan ini dimenangkan oleh CV. Putra Natama Engineering dengan nilai anggaran kurang Lebih Rp 8,1 Miliar,
Sahmurad mengungkapkan bahwa dari hasil laporan serta investigasi yang dilakukan DPW ASPEMA SUMUT bahwa pada Tiga (3) pekerjaan tersebut diduga terindikasi tindak pidana korupsi dimana pada pekerjaan pertama (1) dugaan keterlambatan dalam pekerjaan, pada pekerjaan ke dua (2) diduga menggunakan besi bekas,
Dan pada pekerjaan ke Tiga (3) diduga tidak menggunakan alat pengaman/Pelindung diri APD-K3 yang menjadi regulasi dan syarat dalam pekerjaan sebuah proyek swasta,"ujarnya.
”Dengan ini kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Agung Maupun Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk segera lakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas SDABMBK Deli Serdang, Pemenang pekerjaan, PPK dalam pekerjaan dan pengawas lapangan dalam pekerjaan atas 3 pekerjaan yang kami duga terindikasi KKN”,"tegas,"sahmurad.***
(Tim-red)
Post a Comment