SAMBANGI KPK RI , BARISAN MAHASISWA HUKUM JAMBI JAKARTA RAYA ,DESAK KPK TERSANGKAKAN AGUS RUBIANTO
JAKARTA-- KuansNews.com
" Barisan Mahasiswa Hukum Jambi jakarta raya geruduk Gedung KPK RI karena kasus suap ketok palu RAPBD yang melibatkan Agus Rubianto bupati tebo.
"Barisan Mahasiswa Hukum Jambi jakarta raya melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung KPK Mendesak Aparat penegak hukum untuk segera memanggil dan periksa Agus ." Kamis, (12 Juni 2025).
Rian Ariansyah selaku koordinator lapangan menyampaikan kedatangan kami ke gedung KPK dalam rangka menindaklanjuti terkait keterangan saksi pengadilan.
"Aksi kami hari ini merupakan sikap untuk menindaklanjuti atas keterangan saksi di pengadilan yang menyampaikan bahwa Agus Rubianto adalah salah satu orang yang menyogok dalam kasus RAPBD ketok palu 2017-2018 ", ungkapnya.
Selanjutnya, berdasarkan hasil investigasi mahasiswa bahwa Agus sempat di panggil oleh APH.
"kami kecewa atas penyelesaian yang tidak tuntas selama ini, karena Agus Rubianto sudah pernah dipanggil Oleh APH tapi tidak ada tindak lanjut untuk mendakwahkan Agus Rubianto ", tambahnya.
Mereka mendesak KPK jangan menyepelekan persoalan ini karena akan merusak provinsi kedepannya terkhusus kabupaten Tebo.
"Kami juga mendesak KPK RI untuk tidak menyepelekan persoalan ini karena kalau hal ini dibiarkan maka akan berdampak buruk bagi masyarakat provinsi Jambi kedepannya terkhusus kabupaten Tebo karena Agus adalah bupati tebo sekarang. "Ucap Rian.
Senada dengan itu, Orator lain juga mempertanyakan netralitas KPK ini karena diduga pandang bulu.
"Kami dari Barisan Mahasiswa Hukum Jambi Jakarta Raya meminta kepada KPK untuk selalu netral dalam menyelesaikan kasus korupsi dan jangan pandang bulu ", tegasnya.
Kelompok mahasiswa tersebut mengecam bilamana tuntutannya tidak di indahkan maka mereka akan melakukan demontrasi lebih besar.
"Bilamana tuntutan kami tidak di indahkan maka kami akan melakukan demontrasi yang lebih besar lagi sembari mengundang semua organisasi paguyuban provinsi Jambi se-Jakarta", tutup orator.
(Tim-red)
Post a Comment