Header Ads

DIDUGA TIDAK SESUAI SPESIFIKASI PROYEK SEMENISASI JALAN TEMU PURI KELURAHAN INDUSTRI TENAYAN, LSM KPK LAPORKAN DINAS PUPRPKPP RIAU KE POLDA RIAU


PEKANBARU-- KuansNews.com

"Proyek pembangunan semenisasi jalan Temu Puri RT 004/RW 001 Kelurahan Industri Tenayan Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.103.672.000,00.- diduga dikerjakan tidak sesuai standarisasi  spesifikasi teknis sebagaimana petunjuk dalam syarat syarat umum kontrak (SSUK) dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pengurus DPP Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemberantas Korupsi (LSM-KPK) Provinsi Riau (TEHE Z LAIA) menyampaikan laporan resmi ke Polda Riau, dengan nomor 507/LP/DPP/LSM/KPK/RIAU/VI/2025, Perihal Laporan  dugaan  Tindak  Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme di DinasPekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPUPRPKPP) Provinsi Riau,"Kamis,(19/6/2025).

Tehe Z Laia menjelaskan secara aturan pelaksanaan setiap proyek pembangunan pemerintah yang menggunakan uang negara, rekanan kontraktor yang memenangkan tender yang telah lulus verifikasi melalui ULP, harus melaksanakan pekerjaan dilapangan sesuai perjanjian kontrak antara PPK/PPTK/KPA sebagaimana petunjuk Syarat syarat umum kontrak (SSUK) dan Kerangka Acuan Kerja (KAK).

Nah...dalam SSUK dan KAK telah menetapkan Hak dan kewajiban Rekanan, konsultan pengawas lapangan termasuk Kewajiban, Hak PPK/PPTK dan KPA, sehingga apabila pembangunan tersebut terindikasi/atau tidak memenuhi standarisasi spesifikasi teknis, maka Konsultan Pengawas lapangan dan PPTK/PPK/KPA wajib bertanggungjawab.

Seperti pembangunan semenisasi jalan Temu Puri RT 004/RW 001 Kelurahan Industri Tenayan Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru. Berdasarkan hasil investigasi Team DPP LSM-KPK bersama beberapa rekan rekan media termasuk Ketua RT 004, dari awal bulan desember 2024, sampai Juni 2025,  sepanjang ruas pembangunan  semenisasi yang baru seumur jagung tersebut sudah rusak dan patah patah,

Berdasarkan pengalaman kita metode pekerjaan semenisasi terlebih dahulu dilakukan pemadatan secara merata, kemudian sesuai standar nasional (SNI) Ketebalan(Tinggi) pekerjaan pembangunan Jalan semenisasi 015 Cm, tidak boleh kurang dari 015 Cm, kemudian cara pemasangan besi/wiremesh  harus ditengah tidak boleh diletakan dibawah Cor beton, sehingga tahan dan tidak mudah retak/patah.

Dari hasil investigasi/informasi yang kita peroleh dilapangan pelaksanaan pembangunan semenisasi jalan Temu Puri diduga tidak memenuhi standarisasi/asal jadi saja, menurut keterangan masyarakat setempat, pada saat pekerjaan sedang berlangsung dilapangan, dipasang Plastik untuk alas lalu diatas plastik diletakan Besi wiremesh langsung dicor tanpa dilakukan pekerjaan lantai kerja,

Kemudian  hanya dipinggir/sisi kiri kanan yang tebal, sementara ditengah bervariasi diduga paling tinggi 10 cm, sehingga diduga akibat pekerjaan yang tidak sesuai standarisasi baru 2 bulan setelah siap dikerjakan sepanjang pembangunan semenisasi jalan temu puri terlihat kerusakan dan patah patah,

Berdasarkan hasil temuan dilapangan langsung kita  melayangkan surat konfirmasi/Klarifikasi kepada Kadis PUPR Riau, dengan nomor : XII.2/KL.001/KBH-LSM-KPK/2025, dan disertai lampiran dokumen foto kerusakan semenisasi yang rusak cukup parah dilapangan, kemudian pada tanggal 27 Februari 2025, Pihak Dinas PUPR diwakili PPTK/PPK (RK) bersama LSM-KPK, Ketua RT 04/RW 01 Kelurahan Industri Tenayan, 

Turun kelokasi untuk memastikan kebenaran kerusakan terhadap pembangunan semenisasi temu puri, ternyata kerusakan yang cukup parah/patah disepanjang jalan yang baru siap tersebut hanya disiram saja dengan aspal tanpa di bobot terlebih dahulu.

Pada saat pertemuan dilapangan PPTK telah berjanji akan memperbaiki kerusakan jalan tersebut, dengan cara jalan yang retak/patah di bobot terlebih dahulu baru ditutup kembali karena masa pemeliharaan berakhir bulan maret 2025,” ternyata pada saat kita turun kelapangan awal bulan juni 2025, kerusakan disepanjang jalan tersebut hanya disiram saja dengan Aspal tanpa di bobot terlebih dahulu, 

Sehingga kwatirkan pembangunan semenisasi yang merupakan satu-satunya jalan poros yang menghungkan kantor Lurah Industri tenayan menuju komplek perkantoran walikota pekanbaru, tidak akan bertahan lama.

Sehingga karena dinilai tidak ada  etika baik dari PPTK/PPK, rekanan kontraktor untuk memperbaiki jalan tersebut sesuai standarisasi,” akhirnya pada tanggal 16 Juni 2025, dugaan kecurangan terhadap proyek tersebut DPP LSM-KPK melaporkan ke Polda Riau, harapan kita kepada penyidik polda riau agar serius memproses laporan yang sudah kita sampaikan, harap Tehe.

Lanjutnya lagi, untuk menghasilkan pembangunan yang bermutu kedepan, kita minta Kepada Gubernur dan wakil Gubernur Riau, agar mengevalusi kinerja Kadis PUPR Riau,

Pasalnya berdasarkan hasil pengamatan kita dilapangan hasil pekerjaan dinas PUPR Riau sangat paling buruk, kalau Gubernur dan Wakil Gubernur Riau mau bukti hasil temuan kita dilapangan selama ini terkait kinerja Dinas PUPR Riau, kita siap menunjukan data dan lokasinya bila perlu sama sama turun kelapangan. Ungkap Tehe. Mengakhiri.

(Tim-red)

Tidak ada komentar

Wabup Asahan Hadiri Wisuda Sarjana dan Pascasarjana Universitas Asahan

ASAHAN-- Kuans News. com   "  Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P menghadiri acara wisuda sarjana ke XXXIV dan pasca sarjana ke V U...

Diberdayakan oleh Blogger.