Header Ads

Harga Minyakita di Riau Melebihi HET, LPKSM-RMRB : Riau Penghasil CPO Terbesar, Semestinya Menjadi DMO Utama Minyak Goreng


PEKANBARU-- KuansNews.com

" Di sejumlah Kabupaten/Kota se Provinsi Riau ditemukan harga minyak goreng dieceran melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2024 yakni Rp. 15.700/liter untuk minyak goreng rakyat dan Rp. 14.500/liter untuk Minyakita, bahkan di Kabupaten Kuantan Singingi dan Rokan Hulu harga Minyakita mencapai Rp. 18.000/liter.(sumber data SP2KP).

Hal ini menjadi perhatian Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Rumpun Masyarakat Riau Bersatu (RMRB) Provinsi Riau, melalui Ketua Putra Rezeky, S.Pdi menjabarkan kepada media, (12/06/2025) bahwa Provinsi Riau yang merupakan sentra utama perkebunan kelapa sawit di Indonesia,

Yakni mencakup 21,23% dari total areal perkebunan sawit Indonesia, Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2023, luas areal perkebunan kelapa sawit di Riau mencapai 3,40 juta hektare seharusnya mendapatkan keistimewaan dengan harga minyak horeng yang murah.

Menurutnya salah satu penyebab harga yang melonjak yakni karena biaya Transportasi Domestik minyak goreng yang diperoleh, dimana hal tersebut akan bisa di atasi jika Provinsi Riau dijadikan Domestic Market Obligation (DMO) Utama minyak goreng, 

Sehingga Riau dapat memanfaatkan keunggulan kompetitifnya sebagai produsen CPO untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada ekspor.

Dengan menjadi DMO utama, Riau dapat membantu menstabilkan harga minyak goreng di pasaran domestik, terutama saat harga CPO global fluktuatif.

Selain itu, pemerintah Riau dapat bekerja sama dengan produsen minyak goreng untuk memastikan bahwa DMO terpenuhi dan minyak goreng dapat diakses oleh masyarakat dengan harga terjangkau. Pemprov Riau juga dapat memantau distribusi minyak goreng subsidi agar tidak terjadi permainan harga di pasar. 

"Dapat kita asumsikan, Riau penghasil CPO terbesar, kemudian minyak goreng  di Produksi di Provinsi lain, lalu  di distribusikan kembali ke Riau, sudah pasti memakan biaya yang berimbas kepada harga," bebernya.

Lebih lanjut Putra berharap ini menjadi perhatian Gubernur Riau, serta institusi terkait agar keistimewaan sumber daya alam yang dimiliki di Provinsi Riau menjadi peluang bagi kesejahteraan rakyat.

"Ini akan menjadi peluang bagi  kesejahteraan Rakyat, jika Gubernur Riau dapat melihat ini sebagai peluang, tentunya dengan menetapkan Provinsi Riau sebagai DMO Utama Minyak Goreng," tutupnya.***

(Tim-red)

Tidak ada komentar

Polsek Kota Kisaran Laksanakan Penindakan Terhadap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

ASAHAN-- Kuans News. com " Polsek Kota Kisaran, Polres Asahan, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika d...

Diberdayakan oleh Blogger.