LAPOR PAK KAPOLDA RIAU" JUDI TEMBAK IKAN RESAHKAN WARGA KANDIS ,Diduga Tidak Tersentuh Hukum
KANDIS--kuansnews.com," media sosial ramai membicarakan terkait perjudian mesin tembak ikan ikan di KM 5 wilayah hukum Polsek Kecamatan TAPUNG kabupaten Kampar ,akun dengan nama "Bunga sriulina putri Sitinjak", menulis di salah satu akun INFO KANDIS dan ramai di komentari para netizen, banyak yang menyuarakan untuk menindak lanjuti khususnya Polsek Tapung mengingat gelombang km 5 masuk wilayah Polsek Tapung,"Minggu,(13/4/2025).
"Saya minta bantu ini di gelombang km 5 Pekanbaru Kandis warung yang main ikan ikan ,keluarga terlantar gak makan hanya karena ikan ikan itu terus,mohon bantuan nya ketatkan peraturan daerah sini ,karena kantor polisi di sini jauh jadi banyak yang bikin onar ,mohon bantuan nya 🙏,"tulis ,Akun Bunga Sriulina Putri Sitinjak.
Lanjut komentar"Akun Sadar Sitanggang",Oknum Anggota DPRD kab.Siak ,ada yang punya meja ikan ikan dan polisi ada yang bekingi jadi aman aman saja.
Ditempat terpisah,salah seorang warga Kandis yang tidak ingin nama nya di publis menyampai kan kepada awak media ini,"bukan cuma di km 5 aja meja judi ikan ikan ,di warung Rimba raya depan bongkaran pasir juga ada ,
Di km 2 kilo ular juga ada ,cuma sama sekali tidak di razia polisi,yang paling besar di Kandis dibelakang toko perabot atau di belakang dialer Honda,saya rasa sudah banyak orang tau namun tidak tersentuh hukum,ujarnya.
Harapan kami masyarakat Kandis mohon kepada bapak Kapolda Riau untuk segera bersihkan meja ikan ikan di wilayah Kandis ini,"tutupnya,
Sampai berita ini di terbitkan tim awak media ini belum berhasil mengkonfirmasi Kapolsek Tapung dan Kapolsek Kandis,***
Bersambung .....
(Tim-Red)
Post a Comment