Header Ads

Ahli Waris Pinta SR Kembalikan Emas Orang Tuanya Dan Uang Rp.15 juta

ASAHAN--kuansnews.com," Oknum PNS ini yang berinisial (SP) diduga gelapkan emas dan uang tunai sebesar Rp 15.000.000 (Lima belas juta rupiah), diduga menjual tanah Melik PU yang terletak di kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.

SR oknum ASN ini menjual tanah milik PU Kepada EV Tampa ada surat tanah, hanya mekai kuitansi saja ya di berikan kepada korbannya EV, sebesar Rp 15.000.000 (Lima belas juta rupiah)

Saat dikonfirmasi wartawan DW selaku anak sekaligus ahli Waris korban EV menjelaskan, SR menjual tanah kepada orang tuanya Tampa ada surat keterangan sama sekali, SR hanya memberikan Kuitansi alasannya suratnya masih di cari.

"Saat saya bersama keluarga menjumpai kedua Orang tua SR, mereka mengatakan bahwa tanah milik SR tidak ada, ternyata yang di jual SR tanah milik PU tetap didepan Rumah Kedua orang tua SR," ucapnya kepada wartawan,Jum'at, (25/04/2025)

"SR sudah menipu kami pak emas orang tua saya, yang di titipkan Kepada SR agar di serahkan kepada Saya tidak di kembalikan sampai saat ini, saat di tanya kami datang kekantor nya tempat dia bekerja, selalu kabur dan menghindar," terangnya.

"Dengan naiknya berita ini saya selaku anak korban berharap pihak BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Kabupaten Asahan, Dan APH (Aparat Penegak Hukum), untuk menangkap SR karena sudah menipu orang tua saya, dan juga berani menjual tanah milik PU," pungkasnya,


(Red /DM)

Tidak ada komentar

Menjaga Marwah HMI MPO Cabang Pekanbaru di Tengah Godaan Pragmatisme

PEKANBARU-- Kuans News. com  " Hengky Primana, M.I.PHimpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) telah menjadi ka...

Diberdayakan oleh Blogger.