Diduga Tidak Mematuhi Larangan Gubernur Riau, Kepsek SMAN 3 Siak Hulu Diminta Dicopot
Sesuai informasi yang diperoleh, tidak tanggung-tanggung nilai dana yang dibebankan kepada orang tua murid sebesar Rp 300 ribu per siswa, bahkan selain kelas XII yang mengadakan perpisahan, kelas X dan XI ikut juga dipungut. Hal ini menimbulkan reaksi dari sejumlah masyarakat, aktivis dan orang tua murid.
Salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengaku sebagai wali murid dari salah satu siswa disekolah tersebut merasa berat atas pungutan yang dibebankan kepada mereka sebab ekonominya tidak bersesuaian.
"Saat ini ekonomi kurang mendukung, penghasilan pas-pasan untuk keluarga, maka dengan angka 300 ribu sudah sangat berat bagi kami, namun demi anak-anak rela minjam sana sini asal jangan mereka malu," ujar sumber tersebut, Kamis (17/04/25).
Sementara itu, media ini melakukan konfirmasi kepada kepala sekolah SMAN 3 Siak hulu melalui wakil kepala sekolah bidang kesiswaan Asmanelly mengatakan jika dirinya tidak terlibat lagi perpisahan sebab menjelang pensiun.
"Pak mohon maaf, saya tidak terlibat lagi dengan perpisahan karna April ini 2025 saya sudah pensiun," jawabnya singkat, Senin (24/03/25).
Kemudian, tidak berselang lama media ini dihubungi oleh Iffendi salah seorang yang mengaku sebagai panitia ditunjuk untuk menyelenggarakan perpisahan siswa di SMAN 3 Siak hulu tersebut. Dirinya menjelaskan komite dan orang tua siswa telah menyepakati bahwa iuran sebesar 300 ribu/orang dipungut kepada siswa.
"Kami orang tua siswa dengan komite melakukan musyawarah, dimana hasil keputusan musyawarah kami orang tua dengan komite menyepakati akan melaksanakan kegiatan perpisahan siswa yang direncakan akan diselenggarakan di sekolah pada tgl 7 mei.
Maka untuk mensukseskan acara perpisahan anak-anak kami tersebut, kami orang tua menyepakati iuran sebesar Rp 300.000/orang," jelas Iffendi yang juga mengaku sebagai jurnalis disalah satu media di Riau.
Dirinya melanjutkan bahwa pihak sekolah telah menyerahkan kepada komite dan orang tua siswa yang mana pihak sekolah hanya menyediakan halaman dalam hal ini hanya sebagai penyelenggaraan.
"Untuk sampai saat ini, saya selaku penanggung jawab pelaksanaan belum ada melaporkan secara resmi hasil musyawarah ini. Kalau sekedar tau, saya rasa kepala sekolah sudah tau, hanya saja pihak sekolah sudah menyerahkan kepada komite dan orang tua, sekolah hanya menyediakan tempat/halaman sekolah untuk penyelenggaraan," lanjut Iffendi.
Terpisah, Kend zai ketua umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Suara Rakyat Bersatu (Berantas) saat diminta tanggapannya, mengatakan jika hal tersebut melawan perintah Gubernur yang sementara surat edaran telah dikeluarkan.
"Sepertinya SMAN 3 Siak hulu ini keras kepala, surat edaran gubernur telah keluar namun tetap dilanggar tanpa mengedepankan rasa kemanusiaan, orang tua siswa banyak yang tidak mampu kasihan mereka jika pinjam uang sana sini hanya untuk kepentingan yang tidak berfaedah itu," kata Kend dengan nada kesal, Kamis (17/04/25).
Pihaknya meminta Gubernur Riau melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdik Riau agar kepala sekolah SMAN 3 Siak hulu tersebut segera dicopot sebagai bentuk pelajaran.
"Dengan segala hormat, atas nama masyarakat dan LSM Berantas meminta Gubernur Riau Abdul Wahid melalui Kepala dinas pendidikan provinsi Riau agar kepala sekolah SMAN 3 Siak hulu segera dicopot dari jabatannya sebab tidak mengindahkan himbauan dan larangan Gubernur," pungkasnya.
(Tim-red)
Post a Comment