Header Ads

Pj.Kades Pulo Maria Beli Kambing Dari Anggaran Dana Desa TA.2024 Diduga Tidak Tepat Sasaran

ASAHAN--kuansnews.com," Dana Desa merupakan salah satu program Pemerintah yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa dan menurunkan tingkat kemiskinan di wilayah pedesaan.

Dana Desa sejatinya dirancang untuk kesejahteraan masyarakat justru sering menjadi ajang korupsi dan penyalahgunaan untuk kepentingan pribadi oleh para pemimpin desa seperti halnya yang terjadi di Desa Pulau Maria Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Asahan yang saat ini lagi menjadi sorotan publik,"Senin,(21/4/2025).

Dari informasi yang berkembang dimasyarakat Desa Pulau Maria, Anggaran Dana Desa sebesar Rp 200.000.000 (Dua Ratus Juta Rupiah), diduga telah disalahgunakan oleh PJ Kepala Desa berinisial (MB), yang saat ini masih aktif menjabat sebagai Camat Teluk Dalam, Kabupaten Asahan yang diduga bekerjasama dengan SB selaku Bendahara Desa Pulau Maria.

Awak media coba ke desa Pulau Maria sekaligus, melakukan konfirmasi kepada beberapa warga masyarakat Desa Pulau Maria yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan bahwa mereka mengetahui bahwa Anggaran Dana Desa TA.2024 sebesar 200 juta digunakan untuk membeli kambing dengan modus Ketahanan Pangan (Ketapang)

“Setahu kami bang, Kepala Dusun I sampai dengan Kepala Dusun V mendapatkan 7 sampai 8 ekor kambing dari Ketapang dengan menggunakan Dana Desa, dan kambing yang dibeli sebanyak kurang lebih 70 ekor,” ucap narasumber kepada wartawan. Senin (21/04/205).

“Kamipun sebagai anggota cuma di minta data saja untuk menjadi anggota bang, kambing punya kami aja tak tau entah kemana raibnya, Jadi bang kalaupun ada itu data palsu dan kambing orang yang di pinjam mereka bang” ujarnya dengan rasa kesal.

“Data pada Tahun 2024 ada 5 Dusun yang masing-masing mendapat 10 ekor kambing bahkan ada yang lebih bang, itu data hanya data palsu bang tidak sesuai fakta, 

Sampai tahun 2025 ini bang kambing tersebut raib entah kemana mereka mereka buat alasan kambingnya mati, namun bukti tidak bisa mereka berikan kepada kami hanya ucapan mereka saja,” ucapnya dengan penuh kesal.

“Apa bila kami diperlukan bang, kami semua siap dan mau menjadi saksi kami akan memberikan keterangan di Kejaksaan Negeri Kisaran, bukti-bukti kami sudah akurat dan sudah siap kami serahkan, baik Anggaran tahun 2022-2023 maupun tahun 2024, semua laporan mereka tidak jelas dan tidak sesuai bang,” pungkasnya.

Selanjutnya awak media coba mengkonfirmasi PJ.Kades Pulau Maria yang sekaligus Camat Teluk Dalam (MYB) untuk meminta tanggapannya atas persoalan yang tengah menjadi pembicaraan hangat di tengah-tengah masyarakat. 

Dan juga sempat Viral juga di mensos Pj. Kades (MYB) tidak menjawab sama sekali alias bungkam, dan PJ Kades Blokir Nomor WhatsApp Wartawan, Demikian juga bendahara desa inisial (Beni) juga tidak menjawab konfirmasi yang ditujukan, dan blokir Nomor WhatsApp Wartawan.


(Red.BM/tim)

Tidak ada komentar

NGOPI YUK..!! Merangin Butuh "SHOCK THERAPY"

MERANGIN(JAMBI)--  Kuans News. com "Itulah semboyan  Zuhri selaku Pemuda Merangin dijakarta untuk mengajak Pemuda dan Mahasiswa Merangi...

Diberdayakan oleh Blogger.