Kejaksaan Negeri Kisaran Abaikan Konfirmasi Wartawan
KISARAN--kuansnews.com," Terkait laporan Dana Ketapang yang dikelola oleh salah satu oknum Camat yang menjadi PJ Kepala Desa Pulau Maria, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan. Diduga Raib kan Dana Desa (DD), yang tak jelas arahnya. Jum'at (18/04/2025).
Terkait laporan di Kejaksaan Negeri Kisaran beberapa bulan lalu, dan juga penyidik kejaksaan memanggil dan memeriksa salah satu pelapor yang tidak mau di sebutkan namanya, pada tanggal (19 Maret 2025), sampai saat ini Intel kejaksaan tidak ada respon.
Saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp seluler, salah satu oknum penyidik yang bernama Sinta Hutagalung SH, tidak merespon sama sekali, padahal beliau yang menerima laporan tersebut.
Disamping itu beberapa tokoh masyarakat Desa Pulau Maria mengatakan kepada wartawan, mereka sangat kecewa atas sifat ibu Sinta Hutagalung SH, yang arogan saat di telpon, beliau marah dan mengeluarkan nada tinggi.
"Padahal kami mau denger prosesnya laporan kami sudah sampai mana, ibu Sinta malah marah-marah kepada kami, kami semua mendengar, dari telpon WhatsApp ibu Sinta," ucap tokoh masyarakat.
"Beliau mengatakan bahwa dirinya izin cuti menikah, pada waktu itu, sekarang kami telpon malah nomor WhatsApp kami di blok ibu Sinta Hutagalung SH, kami sungguh sangat kecewa atas sifat ibu Sinta kepada kami selaku masyarakat yang terzolimi," ujarnya kepada wartawan.
"Kami berharap kepada Bapak Kejati Sumatera Utara, untuk bertindak, karena kami sudah layangkan laporan kami ke Kejaksaan tinggi Sumatera Utara," harapan masyarakat.
"Kepada Bupati dan Wakil Bupati Asahan yang terpilih, kami selaku masyarakat Desa Pulau Maria, meminta Bapak Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar dan Wakil Bupati Asahan Bapak Rianto SH,
Tolong bapak pecat ibu camat teluk dalam yang menjabat sebagai PJ Kepala Desa kami, kami sangat kecewa atas perbuatannya selama ini, dan juga bendahara Desa bung Sarbaini, yang diduga sudah banyak mengelapkan uang Desa," tutupnya.
(Red -SN/tim)
Post a Comment