Header Ads

Polres Asahan Ungkap 3 Kasus Narkoba Jenis Sabu Dan Pil Ekstasi


ASAHAN--kuansnews.com," Satres Narkoba Polres Asahan Polda Sumut berhasil mengungkap 3 kasus peredaran narkoba jenis kokain, sabu dan ekstasi. Hal ini diungkapkan Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, S.I.K., M.M., M.H. dalam siaran pers, Rabu (30/04/2025) di Mapolres Asahan.

Kapolres menjelaskan, dari 3 kasus tersebut pihaknya berhasil mengamankan 5 orang yang saat ini telah menjadi tersangka, yaitu TY (32), AD, (32) dan T(30), MH (38) dan BHS (32). Untuk laporan nomor : 134, TY, AD, dan T ketiganya warga Kota Tanjungbalai, dengan barang bukti yang disita 495 gram sabu.

"Adapun kronologis kejadian penangkapan ini bermula personil Satnarkoba ada mendapat informasi, bahwa ada seorang pria berinisial TY yang merupakan jaringan peredaran gelap narkoba. Selanjutnya personil melakukan under cover buy untuk menangkap TY dan menemukan barang bukti berupa sabu seberat 495 gram," terang Kapolres Asahan.

"Selanjutnya petugas menginterogasi TY bahwa barang tersebut didapat dari AD dan T, dan selanjutnya petugas melakukan pengerjaan terhadap pelaku yang disebut TY. Dan berhasil ditangkap pada saat keluar dari pintu tol keluar Kisaran," kata Kapolres AKBP Afdhal Junaidi didampingi sejumlah perwakilan Forkopimda," ujarnya Afdal.

Sedangkan untuk laporan nomor : 130, personil narkoba berhasil menangkap pelaku berinisial MH (38) warga Sumatera Barat dengan barang bukti 290 butir pil ekstasi.

Satres narkoba Polres Asahan ada mendapat informasi bahwa pelaku akan pulang dari Malaysia dengan membawa narkoba jenis pil ekstasi dari jalur laut yang akan turun di tangkahan Silo Baru Kecamatan Silau Laut Kabupaten Asahan dan personel langsung menangkap pelaku dan menyita barang bukti berupa 290 pil butir ekstasi. 

"Pelaku MH ini merupakan pekerja migran gelap yang sudah 20 tahun tinggal di Malaysia yang akan pulang melalui jalur ilegal dengan membawa pil ekstasi dari Malaysia," lanjut Kapolres.

"Selanjutnya untuk nomor laporan 125, personel Satnarkoba Polres Asahan berhasil menangkap pelaku berinisial BHS (32) warga Asahan dengan barang bukti narkoba jenis kokain seberat 891 gram," pungkasnya.


(Red - DM)

Tidak ada komentar

Menjaga Marwah HMI MPO Cabang Pekanbaru di Tengah Godaan Pragmatisme

PEKANBARU-- Kuans News. com  " Hengky Primana, M.I.PHimpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) telah menjadi ka...

Diberdayakan oleh Blogger.