Header Ads

Galian C Tanah Putih Diduga Ilegal Dan Bebas Beroperasi di Bandar Pulau Kabupaten Asahan

ASAHAN--kuansnews.com," Bebesnya Galian C Tanah Putih Diduga Ilegal dan kebal Hukum, dari bulan Februari sampai Bulan April Terus berjalan tanpa tersentuh Aparat setampan, kegiatan tersebut terletak di bandar Pulau Kabupaten Asahan. Senin (21/04/2025)

Saat di cek kelokasi kegiatan masih berjalan dan banyaknya truk yang parkir menunggu antrian di lokasi pinggir jalan Umum tidak jauh dari SPBU Bandar Pulau.

Saat dikonfirmasi wartawan BS salah satu masyarakat setempat mengatakan beliau setiap hari melintasi jalan umum untuk belanja kios miliknya.

"Mereka terus bebas beroperasi setiap hari, saya hampir terjatuh akibat licin jalannya pak, di karenakan tanah putihnya jatuh kejalan dan pihak mereka tidak mau membersihkan tanah yang berjatuhan di jalan pak," ucap BS kepada wartawan.

"Sudah berulang kali jatuhnya korban di lokasi pak, baik anak sekolah maupun masyarakat yang mau bekerja pada pagi hari saat melintas di jalan itu, 

Hal ini sudah kami laporkan ke Polsek Bandar Pulau, namun laporan kami tidak di gubris oleh Kapolsek, dan kami merasa kecewa bapak Kapolsek yang hanya tutup mata dan telinga saja," ujarnya.

"Saya berharap kepada bapak Bapak Kapolres Asahan untuk menutup kegiatan operasi Galian C Tanah Putih tersebut, karena itu kegiatan ilegal, dan pihak APH setempat diduga sudah menerima upeti dari pihak pemborong," terangnya dengan kesal.

Di samping itu Saat dikonfirmasi wartawan melalui telpon WhatsApp dan telpon selular,

Kapolsek Bandar Pulau AKP Arbin Rambe SH, tidak menjawab Sama sekali, hanya di bacanya saja tanpa ada penjelasan apapun.


(Red-BM/tim)

Tidak ada komentar

Menjaga Marwah HMI MPO Cabang Pekanbaru di Tengah Godaan Pragmatisme

PEKANBARU-- Kuans News. com  " Hengky Primana, M.I.PHimpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) telah menjadi ka...

Diberdayakan oleh Blogger.