Diduga Kebal Hukum,"AMP2R "Minta Kapolda Riau Segera Tutup Tempat Perjudian Gelper Dan Gudang Pengoplosan BBM di Kandis,
PEKANBARU--kuansnews.com," Baru baru ini viral pemberitaan di beberapa media Online dan Sosmed terkait gudang pengoplosan BBM jenis pertalite dan solar di kecamatan Kandis , Lintas gelombang-Petapahan tepat nya di kelok ular , ditambah lagi bebas nya warung warung dijadikan tempat praktik perjudian meja Gelper atau meja tembak ikan ikan, Hal tersebut memicu Gerakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Riau (AMP2R) untuk turun ke jalan, dan akan segera menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Riau , kota Pekanbaru.
"Kami telah melakukan konsolidasi bersama teman teman mahasiswa dari beberapa kampus yang ada dikota Pekanbaru ,dan telah kita agenda kan setelah Minggu ini,
Kami akan meminta bapak Kapolda Riau untuk benar benar ambil tindakan tegas ,sebab persoalan ini berdampak ke ekonomi masyarakat.,"ujar,Ridho ,koordinator (AMP2R). kepada awak media ini,pada ,Minggu (20/4/2025), bertempat di Raja Coffee.Panam Pekanbaru.
Menurut Ridho, "Aksi yang akan dilakukan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap kinerja Polsek Kandis dan Polres Siak , yang tidak mampu mengawasi dan menindak tegas para oknum yang diduga pelaku mafia gudang pengoplosan BBM ilegal ,
Dan Para pengelolah tempat perjudian meja Gelper atau tembak ikan ikan,yang semakin meresahkan masyarakat khususnya wilayah kecamatan Kandis,kabupaten Siak,maka dari itu kami minta bapak Kapolda Riau yang harus ambil tindakan.
"Sungguh memprihatinkan,disejumlah warung-warung saat ini sangat banyak yang dijadikan tempat permainan meja judi Gelper atau meja tembak ikan ikan, yang mana hal tersebut baru baru ini sudah viral di beberapa media online dan sosmed,
Namun belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum, terutama di kecamatan Kandis kabupaten Siak. Hal ini perlu dipertanyakan siapa oknum di belakang para pengelolah tempat perjudian tersebut ? Dan mengapa Polsek Kandis tidak berani menutup tempat tempat praktek perjudian meja Gelper yang ada di wilayah hukumnya ,"ujar,"Ridho.
Menurut ridho, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Siapapun yang terlibat dalam jaringan peredaran BBM oplosan tersebut harus mendapatkan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
"Tidak ada yang kebal hukum di negara ini. Jika ada unsur pidana, maka siapapun dia harus ditindak, Aparat penegak hukum jangan tebang pilih,
Kami akan terus mendorong persoalan ini hingga menjadi perhatian publik dan apabila nantinya belum juga ada tindakan nyata dari Kapolda Riau ,maka kami akan menyampaikan Aspirasi kami dan melakukan aksi Unjukrasa di MABES POLRI "tutupnya .
(Tim-red)
Post a Comment