MAFIA CPO DENGAN MODUS "KENCING" DI PINANG AWAN DESA AEK BATU, DIDUGA KEBAL HUKUM
Labuhanbatu Selatan--kuansnews.com," Baru kita dengar beberapa minggu yang lalu adanya aksi unjuk rasa di Mako Polres Labuhanbatu Selatan ( 13/03/2025 ) pada saat itu kita ketahui bahwa pihak Polres Labuhanbatu Selatan berjanji akan menutup kegiatan Ilegal Mafia Cpo di Pinang Awan Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba,"Selasa,(22/4/2025)
Pada saat setelah Aksi Demo tersebut beberapa hari kemudian kegiatan Mafia Cpo tutup hanya beberapa hari saja kemudian mereka buka kembali seperti biasa, hal ini membuat pertanyaan di masyarakat sekitar, apakah Mafia CPO tersebut di duga kebal Hukum atau memang dibiarkan oleh pihak aparat penegak hukum.
Tim melakukan crosscheck ke Tempat Kegiatan Mafia Cpo dengan Modus "Kencing" Tersebut (21/04/2025), ternyata benar mereka masih beroperasi seperti sedia kala,
Bahkan ketika bertanya kepada salah satu pekerja yang ada di tempat Mafia Cpo tersebut bahwa mereka hanya kerja disitu, dan ada penanggung jawabnya yang mereka sebutkan bahwa kalau mau bertanya-tanya silahkan ke beliau aja pak, ujar pekerja tersebut.
Hingga berita ini di terbitkan, Tim sudah mendapatkan no kontak Penanggung jawab kegiatan Mafia CPO yang ada di Pinang Awan Desa Aek Batu, tetapi beliau tidak mau menjawab telpon dan WA dari Tim,
Maka selanjutnya Tim akan Mengkonfirmasi kembali pihak Polres Labuhanbatu Selatan terkait kegiatan Mafia CPO ilegal yang diduga kebal hukum tersebut.
(Tim-red)
Post a Comment