Header Ads

SPBU 14.2836109 di Pelalawan Diduga Layani Mobil Modifikasi Isi Solar Subsidi, Siapa Dibelakang Layar?

PELALAWAN--kuansnews.com," Praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kabupaten Pelalawan, Riau, kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, dugaan tersebut kembali terjadi di SPBU Nomor 14.2836109 yang berlokasi di Jalan Lintas Timur Kerinci KM 78, Pelalawan,"Selasa,(15/4/2025).

Mirisnya, berdasarkan hasil penelusuran media ini, kegiatan ilegal tersebut bukanlah kejadian pertama di SPBU tersebut. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa SPBU ini diduga secara rutin melayani mobil-mobil pelansir yang sudah dimodifikasi, sehingga mampu menampung solar subsidi dalam jumlah besar.

Pada Jumat (11/4/2025), tim media ini memergoki aktivitas mencurigakan di SPBU tersebut. Terlihat beberapa kendaraan seperti truk bak kayu yang ditutupi terpal berwarna kuning, mobil jenis Dyna merah, hingga beberapa kendaraan lainnya yang diduga keras telah dimodifikasi, tengah mengisi BBM subsidi.

Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, kegiatan tersebut berlangsung hampir setiap hari, bahkan hingga larut malam.

“Kalau di SPBU itu tiap hari dan bahkan tengah malam main mereka bang. Itu mobil-mobil sudah dimodifikasi tangki-nya sehingga isinya itu banyak dan tidak sesuai aturan. Jelas ini sudah melanggar aturan migas dan merugikan negara serta masyarakat karena ini kan BBM subsidi,” ungkap narasumber.

Ia menambahkan, modus yang digunakan adalah dengan memodifikasi tangki bahan bakar kendaraan agar kapasitasnya jauh lebih besar dari standar. Setelah terisi penuh, solar tersebut kemudian disuling ke dalam bak truk untuk dijual kembali dengan harga non-subsidi.

Menanggapi temuan ini, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Suara Rakyat Bersatu (LSM BERANTAS), Kend, angkat bicara. Ia dengan tegas meminta PT Pertamina agar segera memberikan sanksi tegas kepada SPBU tersebut.

“Kalau ini benar, maka ini sudah jelas pelanggaran hukum. Kami minta kepada pihak Pertamina segera ambil sikap terhadap SPBU tersebut.

Saya sering mendapatkan informasi bahwa SPBU ini sering melakukan hal yang sama, namun pihak PT Pertamina seakan tutup telinga dan tutup mata,” tegas Kend saat dikonfirmasi media ini, Senin (14/4/2025).

Lebih lanjut, Kend bahkan mendesak PT Pertamina untuk mencabut izin operasional SPBU nomor 14.2836109 yang berada di Jalan Lintas Timur Kerinci KM 78, Pelalawan tersebut.

“Kami minta panggil pimpinan SPBU tersebut dan berikan sanksi tegas sesuai aturan dan undang-undang. Bahkan, kami minta agar SPBU ini dicabut izinnya,” tambahnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Uddin selaku Manajer SPBU 14.2836109 oleh tim media ini, Senin (14/4/25) membantah adanya pelanggaran.

Melalui pesan singkat WhatsApp, Uddin menyatakan bahwa pihaknya selalu menjalankan operasional sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan Pertamina.

“Intinya kami di sini berjalan sesuai SOP Pertamina dan kami tidak ada melayani yang namanya pengisian jerigen atau tangki timbun. Kami mengisi apabila ada barcode saja, kalau tidak ada barcode kami tidak bisa mengisi. Itu saja ya,” jelas Uddin.

Namun demikian, ketika media ini mengirimkan bukti berupa video yang merekam dugaan aktivitas pengisian BBM subsidi ke mobil-mobil pelansir yang diduga telah dimodifikasi, hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan lebih lanjut dari pihak SPBU.

Lagi lagi, sampai berita ini dimuat, Aktivis LSM yang kerap menyoroti dan melaporkan kasus-kasus penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah Riau itu dengan tegas menyatakan akan segera membawa temuan ini ke ranah hukum.

“Banyak data dan informasi kita peroleh soal dugaan penyalahgunaan BBM di SPBU nomor 14.2836109 ini. Oleh karena itu, kita akan segera melaporkan agar pihak terkait memberikan sanksi tegas,” ucapnya. 

(Tim-Red)

Tidak ada komentar

Menjaga Marwah HMI MPO Cabang Pekanbaru di Tengah Godaan Pragmatisme

PEKANBARU-- Kuans News. com  " Hengky Primana, M.I.PHimpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) telah menjadi ka...

Diberdayakan oleh Blogger.