FORUM AKSI MUDA SUMATERA UTARA (FAM-SU) KEMBALI LAKUKAN AKSI JILID III DI DEPAN KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA
SUMATERA UTARA--kuansnews.com,"Puluhan Mahasiswa Sumatera Utara mendatangi kantor kejaksaan tinggi Sumatera Utara (KEJATI-SU) di jalan jenderal besar A. H. Nasution No. 1 C,pangkalan mansyur kec,medan johor kota Medan, pada Kamis 17/04/2025
FAM-SU meminta untuk melakukan pengusutan tuntas dugaan adanya Mark up korupsi yang menurut mereka (Mahasiswa ) diduga dilakukan oleh kepala Dinas Cipta karya kab. Deli Serdang.
Ketua umum forum aksi mahasiswa Sumatera Utara (FAM-SU) Guntur aditya selaku koordinator aksi menyampaikan, dalam orasinya " aksi kami hari ini adalah bagian dari upaya kami mendukung kejaksaan tinggi Sumatera Utara untuk mengawasi berjalannya pemerintahan dan pembangunan sesuai dengan perundang-undangan," kata Guntur aditya,
Kemudian ditambahkan lagi " jika aksi kami hari ini tidak ditanggapin oleh pihak kejaksaan tinggi Sumatera Utara, kami akan melakukan aksi lanjutan jilid IV dan dengan dukungan teman-teman anti korupsi lainnya, tidak menutup kemungkinan dalam aksi lanjutan kami akan lebih banyak mengangkat kasus yang ada pada Dinas Cipta karya kab. Deli Serdang" ujar Guntur aditya
Saat ditanya awak media besar jumlah anggaran yang diduga adanya Mark up dan korupsi tersebut beliau menyampaikan adapun dugaan Mark up dan korupsi tersebut adalah merupakan anggaran Dana APBD T. A. 2023 ,
Adanya dugaan indikasi tindak pidana korupsi dalam anggaran perjalanan Dinas luar daerah di bulan Januari sebesar Rp.1.005.970.000.00 besar anggaran dalam perjalanan Dinas tersebut kami duga fiktif yang mencari keuntungan pribadi Maka kami menduga dalam kegiatan ini mengacu adanya indikasi korupsi dan Mark up yang mengakibatkan kerugian keuangan Negara.
Ini bentuk konsistensi kita, untuk membumi hanguskan korupsi di Tubuh Dinas cipta karya kab.deli Serdang jika hal ini tidak di akomodir kembali, maka kami pastikan akan mengawal kasus ini sampai tuntas " ujar Guntur aditya dengan nada cukup tinggi .
Masa aksi juga meminta dan mendesak kepolisian daerah Sumatera utara dan kejaksaan tinggi Sumatera utara untuk mengevaluasi dan bila perlu segera menangkap kepala Dinas cipta karya kab.deli Serdang, apabila dalam hal ini.
Kepolisian daerah Sumatera utara dan kejaksaan tinggi Sumatera utara tidak mengindahkan, maka patut kita menduga adanya main mata .Bapak Bupati dan kepala Dinas cipta karya kabupaten Deli serdang"Tutup Guntur aditya.
(Tim-red)
Post a Comment