SMAN 5 Tualang Diduga Salah Gunakan Dana Bos, Bakornas Riau Akan Segera Buat Laporan ke APH
TUALANG-SIAK--kuansnews.com," Akhir-akhir ini dunia pendidikan di Provinsi Riau dihebohkan dengan adanya beberapa dugaan kasus penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang saat ini menjadi perhatian serius sejumlah masyarakat dan aktivis. Seperti halnya yang terjadi di Sekolah Menengah Kejuruan (SMA) Negeri 5 Tualang kabupaten Siak Provinsi Riau terkait dana BOS yang telah dicairkan dari tahun 2020 dan 2021.,"Kamis,(3/4/2025).
Adapun yang diduga telah melakukan penyalahgunaan BOS tersebut dengan modus Mark-Up anggaran belanja di beberapa komponen yaitu kegiatan ekstrakurikuler,
Memeliharaan sarana dan prasarana, biaya administrasi sekolah, pengembangan perpustakaan dan beberapa item lainnya, yang pada saat itu sekolah diliburkan secara nasional akibat Covid-19.
Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini bahwa sejumlah komponen tersebut dianggarkan dua tahun berturut-turut seperti kegiatan ekstrakurikuler dicairkan tahun 2020 sebesar Rp. 135.216.000 lalu dicairkan kembali tahun 2021 sebesar Rp. 183.767.600
Kemudian pemeliharaan sarana dan prasarana dicairkan tahun 2020 sebesar Rp. 297.216.000 kembali dicairkan kembali 2021 Rp.237.374.000 serta item-item lainnya seperti pengembangan perpustakaan, pembayaran gaji honorer yang jumlahnya fantastik.
Saat media ini melakukan konfirmasi kepada kepala sekolah SMAN 5 Tualang Burhanuddin, Selasa (1/4/25) melalui WhatsApp pribadinya namun memilih bungkam dan tidak memberi tanggapan terkait yang dikonfirmasi.
Terpisah, ketika media ini meminta tanggapan Wilson sekertaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Badan Anti Korupsi Nasional (Bakornas) provinsi Riau mengatakan dugaan ini harus diusut tuntas apa benar anggaran tersebut telah tersalurkan.
“Kita menduga banyak kejanggalan, terutama dalam pengembangan perpustakaan, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah serta pembayaran honor,
Sebab ketiga komponen tersebut dianggarkan berturut-turut dengan jumlah yang cukup besar. Kemudian ini menjadi atensi kita dengan mendorong aparat penegak hukum agar turun menyelidiki dugaan ini,” ucap Wilson.
Rencananya minggu depan akan kita buat laporan kepada Kejaksaan Tinggi Riau atas dugaan-dugaan ini untuk di usut tuntas dengan terang benderang dan kepala sekolahnya agar segera dipanggil dan benar-benar diperiksa sesuai dengan ketentuan, lanjutnya.
Salah seorang wali murid yang tidak ingin disebutkan namanya saat dimintai menanggapi bahwa pada tahun 2020 dan 2021 sekolah diliburkan, anak-anak disuruh belajar dirumah. Kondisi sekolah saat itu tidak terpakai.
"Yang kami lihat itu sekolah diliburkan pada saat Covid 19. Gedung sekolahnya tidak terpakai apalagi kegiatan ekstrakurikuler itu sama sekali tidak terlaksana. Jika itu ada maka diduga Fiktif," pungkasnya, Rabu (2/4/25).
(Tim-Red)
Post a Comment