IMPAS-J Akan Menyambangi KPK-RI, Pinta Usut Tuntas Dugaan Korupsi di UPT Wilayah ll Riau, Nilai Anggaran Rp.30 Miliar
JAKARTA-- KuansNews.com
"Puluhan mahasiswa yang tergabung di Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Asal Sumatera-Jakarta (IMPAS-J) Akan menyambangi Gedung Merah Putih KPK-RI , meminta agar segala permasalahan dugaan korupsi khusus nya di sejumlah pekerjaan pemeliharaan jalan di wilayah ll Unit Pelaksana Teknis(UPT) jalan dan jembatan, Dinas Pekerjaan Umum ,Penataan Ruang,Perumahan ,Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) provinsi Riau pada tahun Anggaran APBD Murni dan APBD- Perubahan 2024 Agar segera di periksa,"Ujar, Zuhri ( Korlap IMPAS-J), melalui keterangan tertulis pada hari Rabu,"( 30/7/2025) kepada tim awak media ini.
Melihat marak nya praktek korupsi di Provinsi Riau ,kami Ikatan Mahasiswa Dan Pemuda Asal Sumatera-Jakarta (IMPAS-J), Akan Melakukan aksi damai pada hari kamis (31/7/2025), kami akan mendorong dan meminta pihak dari KPK-RI untuk turun kelapangan khusus nya di kabupaten Rokan hilir Melalui UPT wilayah ll pada pekerjaan tahun 2024 anggaran APBD murni dan APBD- perubahan,"ujar,Zuhri,
" Sejumlah pekerjaan pemeliharaan jalan di wilayah II Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan, diduga tidak sesuai spesifikasi.
Lanjutnya," Dalam dokumen perencanaan tercantum penggunaan Base B sebagai lapisan dasar konstruksi jalan, namun di lapangan ditemukan dugaan bahwa hanya digunakan batu row atau batu ukuran 5/7 tanpa keberadaan Base B.
Pekerjaan secara swakelola oleh UPT Wilayah II Dinas PUPR PKPP Riau, dengan anggaran mencapai lebih dari Rp2,7 miliar, yang telah dicairkan hingga tanggal 24 Desember 2024.
Selain dugaan penggantian material, informasi yang diperoleh juga menunjukkan rincian harga material yang dinilai tidak wajar.
" Adapun beberapa tuntutan kami yaitu;
" Mendesak KPK RI untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di lingkungan UPT Wilayah II Riau dan melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh kegiatan tahun 2024 yang bersumber dari APBD murni dan APBD Perubahan dengan total anggaran kurang lebih Rp 30 miliar.
" Meminta agar Kepala UPT Wilayah II dan pihak terkait segera dipanggil dan diperiksa, karena diduga telah menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
“Jika tidak ada tindak lanjut dari KPK, maka kami akan melakukan aksi lanjutan ke Kejaksaan Agung RI. Kami berkomitmen untuk terus mendorong aparat penegakan hukum agar dugaan kasus korupsi ini menjadi terang benderang,"tutup Zuhri.
Sebelumnya, Kepala UPT Wilayah II Riau, Ardi Irfandi, ST., M.M., belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh redaksi pada, Kamis (16/07/2025). Pesan yang dikirim terlihat telah dibaca (centang dua), namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada balasan resmi.
Upaya konfirmasi akan terus dilakukan oleh tim redaksi guna mendapatkan klarifikasi dan informasi lebih lanjut demi keberimbangan pemberitaan.
Sumber; X-tranews.id
Post a Comment