Kecam keras KTH MARDESA Kualuh Leidong Ketua PAC GRIB JAYA KUALUH LEIDONG, Mengutuk Perbuatan KTH MARDESA Yang Melakukan Pengrusakan Hutan Kawasan Mangrove Paru paru Dunia di Kecamatan Kualuh Leidong
LABURA-- KuansNews.com
" Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi B DPRD Labura Sekretaris KTH Mardesa H. SITUMORANG menyampaikan telah memasukkan alat berat kedalam kawasan Perhutanan sosial dengan sengaja. Sebelum sampai ke RDP ini, Terdapat Bukti kuat saksi dan terkait percakapan negosiasi pengurus kelompok bermohon pada tim agar tidak mempermasalahkan masalah ini, dengan memberikan uang pada rekan rekan tim dan media. Dan tawaran ini di tolak keras oleh tim.
Awal mulai Di bulan Juni 2025 Ketua KTH Mardesa dan sekelompok orang memasukkan alat berat kedalam kawasan hutan memasukkan alat berat kedalam kawasan hutan atau yang mereka klaim wilayah kerja KTH Mardesa,
Untuk melakukan percetakan sawah baru atau pengalihan pungsi hutan Ketua PAC. GRIB JAYA Kecamatan Kualuh leidong, dan kawan-kawan melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara hingga sampai alat berat tersebut di amankan.
Dalam penelusuran perusakan kawasan hutan tersebut Ketua PAC. GRIB JAYA LEIDONG dan Kawan2,menemukan bahwa kelompok KTH Mardesa menggadaikan Hasil Sawit saudara Johan CS kepada pembeli sawit saudara Purba di Pangkal Lunang dengan meminjam uang dengan menggunakan perjanjian surat pernyataan.
KTH Mardesa mengambil uang untuk membiayai penggalian tanah di lokasi IUP HKM KTH Mardesa dan pembayarannya dengan menjual buah sawit yang di panen dari Lahan Johan CS dan hasil Panen Padi.
Ketua PAC.GRIB JAYA Kecamatan Kualuh leidong.Bung J. Panjaitan menyampaikan akan mengawal proses yang sedang berjalan bersama kawan-kawannya, media, LSM, aktivis ,GEMPAR ,Peduli lingkungan dan tokoh-tokoh masyarakat yang terpanggil untuk menegakkan keadilan dan menjaga kelestarian hutan yang ada di kecamatan Kualuh leidong.
Dalam hal ini PAC. GRIB JAYA akan terus mengkawal masalah ini sampai pelaku nya di tangkap guna untuk mempertanggung jawabkan pengrusakan hutan kawasan mangrove tersebut. Dan selanjutnya permasalahan ini akan dilanjutkan RDP yang ke 2 kali jika tidak dapat solusi nya maka akan di bawa RDP ke tingkat provinsi.
(Tim- Redaksi)
Post a Comment