DPW ASPEMA SUMUT DESAK KEJATISU PANGGIL DAN PERIKSA KEMENAG KAB.ASAHAN ATAS DUGAAN PUNGLI PEMOTONGAN PENCAIRAN DANA BOS MI,MIS,MIN DAN MAN DI KAB.ASAHAN
MEDAN-- KuansNews.com
" Ketua Aspema (Sahmurad) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan penyelidikan di kemenag Kab.Asahan atas adanya dugaan Pungutan Liar pada pencairan Dana BOS MI,MIS, MIN dan MAN serta meminta Kementrian Agama (Kemenag) Prov.Sumatera Utara segera lakukan evaluasi terhadap kinerja Kementrian Agama (Kemenag) Kab.Asahan,"Senin ,(14/7/2025).
Selian itu kami menduga tidak adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji, kuota haji, kapan haji plus, haji reguler dan jumlah travel umroh dan haji terdaftar di Kementrian Agama (Kemenag) Kab.Asahan. hal ini tentu kami duga sudah melanggar Undang-Undang Nomor. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam waktu dekat ini Kami juga akan melakukan Aksi Unjukrasa nantinya di Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Prov.Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara meminta agar persoalan ini diselesaikan dan jangan ada lagi dugaan-dugaan yang menerpa di Kementrian Agama (Kemenag) Kab.Asahan.
Adapun Tuntutan Kami Yakni :
1. Meminta Kementrian Agama (Kemenag) Kab.Asahan untuk Transparansi dalam pengelolaan dana haji, kuota haji, kapan haji plus, haji reguler dan jumlah travel umroh dan haji terdaftar di Kementrian Agama (Kemenag) Kab.Asahan.
2. Meminta Kementrian Agama (Kemenag) Prov.Sumatera Utara mengevaluasi kinerja Kementrian Agama (Kemenag) Kab.Asahan.
3. Meminta dan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan penyelidikan atas dugaan Pungutan Liar pada pencairan Dana BOS MI,MIS, MIN dan MAN di Kab.Asahan.
(Tim)
Post a Comment