Bareskrim Berhasil Bongkar Penyelundupan 27 Kg Sabu dari Malaysia, Tangkap 2 Tersangka
JAKARTA-- KuansNews.com
" Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 27 kilogram (kg) asal Malaysia. Dalam operasi ini, polisi menangkap dua tersangka berinisial AS dan BI.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan operasi ini bekerja sama dengan pihak Bea Cukai.
"Pengungkapan kasus peredaran narkotika jaringan Malaysia-Indonesia dengan barang bukti yang diduga jenis Sabu sebanyak kurang lebih 27 kg," kata Eko, Kamis (17/7/2025).
Dia menuturkan, operasi ini berlangsung di tiga tempat kejadian perkara (TKP). Pertama di Pantai Penurun, Bengkalis, Riau, pada 14 Juli 2025.
Kemudian di Desa Jangkang, Bengkalis, Riau pada 17 Juli 2025. Terakhir di Dusun Tua, Bengkalis, Riau pada 17 Juli 2025.
Eko menjelaskan, pihaknya semula mendapatkan informasi penyelundupan sabu di perairan Bengkalis pada 11 Juli 2025.
"Kemudian tim berangkat ke perairan perbatasan Malaysia-Indonesia di wilayah Bengkalis. Tim melihat target speedboat yang sebelumnya sudah diketahui ciri-cirinya kemudian tim melakukan pengejaran tetapi target tidak mau berhenti," ujar Eko.
Dia mengatakan, para tersangka melarikan diri. Namun, polisi berhasil mengamankan tiga ransel berisi sabu seberat 27 Kg.
Selanjutnya pada 16 Juli 2025, polisi mendapatkan informasi soal keberadaan para tersangka.
Tim berhasil mengamankan tersangka atas nama AS dari hasil interogasi bahwa tersangka menjemput barang narkotika jenis sabu ke Malaysia dengan temannya atas nama BI, kemudian tim melakukan pengembangan," ucap Eko.***
(Tim-Red)
Post a Comment