Header Ads

Kejari Batu Bara Tahan Eks Kadis Kesehatan Terkait Dugaan Korupsi Dana BTT Senilai Rp.5,1 Miliar


BATUBARA-- KuansNews.com

Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara secara resmi menahan drg. Wahid Khusyairi, Eks Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara, pada Kamis (17/7/2025), pukul 11.00 WIB. Penahanan dilakukan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam realisasi Dana Belanja Tak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2022.

Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan penyidikan atas penyalahgunaan anggaran sebesar Rp5.170.215.770 dalam beberapa pekerjaan pengendalian penduduk dan keluarga berencana di Kabupaten Batu Bara. Dalam kasus ini, drg. Wahid Khusyairi diduga berperan sebagai Pembuat Anggaran (PA).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejari Batu Bara langsung mengeluarkan Surat Perintah Penahanan Nomor Print-02/L.2.32/Fd.2/07/2025. Penahanan akan berlangsung selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku, Batu Bara.

Kejaksaan menegaskan bahwa penahanan ini dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara. Berdasarkan hasil audit sementara, negara mengalami kerugian sebesar Rp1.158.081.211 akibat penyimpangan penggunaan dana tersebut.

Kasus dugaan korupsi Dana Belanja Tak Terduga di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara ini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya dana tersebut dalam mendukung program pengendalian penduduk dan keluarga berencana yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.***


(Tim-red)

Tidak ada komentar

Kapolres Asahan Gelar Syukuran Rumah Dinas, Doa Bersama Anak Yatim Warnai Momen Khidmat

ASAHAN-- Kuans News. com   " Dalam suasana penuh kekeluargaan dan rasa syukur, Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H....

Diberdayakan oleh Blogger.