Header Ads

Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Aek Paminke, Dinilai Rincian Anggaran Tak Sesuai Kegiatan


LABURA-- KuansNews.com

Dugaan penyelewengan Dana Desa kembali mencuat, kali ini terjadi di Desa Perkebunan Aek Paminke, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Provinsi Sumatera Utara. Sepanjang tahun 2023, desa tersebut tercatat menerima Dana Desa senilai Rp1.138.052.000, namun sejumlah alokasi anggaran memunculkan tanda tanya besar.

Data resmi menunjukkan bahwa seluruh pagu anggaran telah tersalurkan 100% dalam tiga tahap, yakni:

1. Tahap 1 sebesar Rp604.215.600 (53,09%)

2. Tahap 2 sebesar Rp341.415.600 (30,00%)

3. Tahap 3 sebesar Rp192.420.800 (16,91%)

Namun yang menjadi sorotan publik adalah sejumlah program yang terkesan tidak transparan dan tak terlihat dampaknya di lapangan.

Beberapa kegiatan yang dipertanyakan antara lain:

1. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan: Rp251.008.500

2. Keadaan Mendesak: Rp262.800.000

3. Bantuan Pertanian dan Peternakan (Bibit/Benih): Rp230.000.000

4. Pembangunan/Rehabilitasi Infrastruktur Jalan Desa: Rp141.700.400

5. Pelatihan dan Pembuatan Film Dokumenter: Rp14.400.000

6. Penyelenggaraan Posyandu dilakukan berulang dengan total anggaran mencapai lebih dari Rp165 juta, tanpa kejelasan perbedaan kegiatan.

7. Operasional Pemerintah Desa dicatat dalam tiga entri terpisah (Rp12.760.000, Rp4.950.000, dan Rp2.200.000) tanpa rincian spesifik kegiatan.

Beberapa warga menyebutkan bahwa program seperti bantuan pertanian dan proyek infrastruktur tidak dirasakan manfaatnya secara nyata. Bahkan, program "keadaan mendesak" dan "desa siaga kesehatan" yang menyerap ratusan juta rupiah dinilai tidak jelas bentuk implementasinya.

“Kami tidak tahu bantuan apa yang dimaksud untuk pertanian. Lahan kami tetap begini-begini saja, tidak pernah ada bantuan bibit atau ternak,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Terpisah;

 "Mhd.Bahri Siregar ,koordinator Jaringan Aktifis Transformatif Miskin Kota (JATMIKO) Sumut  ,Salah satu mahasiswa penggiat Anti korupsi dan juga seorang Aktivis  menyoroti permasalahan ini, "ia menilai bahwa praktek Mark Up dan penyalahgunaan  dana desa  sudah menjadi hal yang biasa terjadi, dan menjadi benalu terhadap penegakan korupsi di negara ini," Senin  ,(7/7/2025), " Tegasnya, saat di konfirmasi tim awak media ini.

Menurutnya, "Mark Up ataupun penyalahgunaan dana desa sudah menjadi hal yang lumrah tapi bukan merupakan hal yang benar, kami telah melakukan konsolidasi bersama rekan LSM dan juga adik adik mahasiswa ,untuk segera melakukan langkah langkah konkrit ,kedepan kami  akan melakukan aksi damai dan menyerahkan dokumen laporan resmi di Kejati Sumut apabila temuan ini sudah memenuhi unsur dugaan korupsi. 

“Kami akan segera melanjutkan investigasi dan mencari bukti bukti sebagai data pendukung .

Apabila terjadi manipulasi data , maka kami  mendesak Aparat Penegak Hukum ( APH)  agar serius dan transparan dalam menangani dugaan Mark Up ini. Jangan sampai kasus ini menjadi kabur karena intervensi politik atau kepentingan pihak tertentu,” ucap, mhd.Bahri Siregar.

Ia menyatakan bahwa siap melakukan kajian hukum dan advokasi sebagai bentuk kontribusi dalam pemberantasan korupsi ,"ujarnya .

kami akan  segera mendesak pihak  inspektorat daerah dan aparat penegak hukum agar segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa tersebut. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, penegakan hukum harus ditegakkan agar tidak menjadi preseden buruk bagi pengelolaan dana publik di desa-desa lainnya,"tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, oknum kades Aek paminke  belum memberikan tanggapan dan Klarifikasinya.

Namun, upaya konfirmasi masih akan terus dilakukan ,guna tersaji nya berita yang lebih akurat dan berimbang.***

(Tim)

Tidak ada komentar

Kapolres Asahan Gelar Syukuran Rumah Dinas, Doa Bersama Anak Yatim Warnai Momen Khidmat

ASAHAN-- Kuans News. com   " Dalam suasana penuh kekeluargaan dan rasa syukur, Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H....

Diberdayakan oleh Blogger.