Zainal Arifin; Hentikan Penyaluran Dana Desa ,Diduga Hanya Menjadi Ajang Korupsi Oleh Oknum Kades Sei Piring Inesial "S"
ASAHAN-- KuansNews.com
" Beredarnya isu dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) di desa Sei Piring Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan ,Provinsi Sumatera Utara, kembali mencuat ke publik hingga menjadi sorotan dikalangan masyarakat.
Dari hasil temuan investigasi tim awak media dan diperkuat berdasarkan informasi dari warga diduga telah terjadi mark'up anggaran mencapai ratusan juta rupiah pada tahun anggaran 2024.
Menilik berdasarkan data penyaluran dana desa 19 Desember 2024
Rp.657.021.000
Tahap penyaluran;
1.Rp.297.569.200
2.Rp.359.451.800
Hal itu diketahui, berdasarkan informasi dan temuan disertai pemberitaan disejumlah media bahwa pengelolaan dana desa tidak transparan banyak kegiatan dilaksanakan diduga tidak sesuai dengan nilai anggarannya, terlihat pada beberapa item pekerjaan yang nilainya cukup fantastis.
Pada tahun 2024 sejumlah item kegiatan diduga kuat telah disalahgunakan diantaranya;
"Penyelenggaraan Festival kesenian/Adat/Kebudayaan,dan Keagamaan(perayaan hari kemerdekaan,hari besar keagamaan,dll)tingkat desa.
Rp.3.000.000
Rp.15.000.000
Rp.3.500.000
Rp.4.200.000
Rp.15.000.000
Rp.1.050.000
"Pembinaan LKMD/LPM/LPMD
Rp.12.000.000
"Pembinaan PKK
Rp.7.500.000
"Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan**
Rp.15.000.000
Rp.51.588.000
"Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi masyarakat
Rp.22.000.000
"Penyusunan/Pendapatan/pemuktahiran Profil desa
Rp.10.000.000
Rp.3.500.000
"Keadaan Mendesak
Rp.8.100.000
Rp.8.100.000
Berdasarkan dari hasil temuan diatas juga didukung pemberitaan disejumlah media bahwa oknum Kades "S" beserta jajarannya diduga tidak ada keterbukaan dan transparansi.
Sementara itu, salah seorang sumber ," Zainal Arifin" Sebagai masyarakat pemerhati Korupsi dana desa, "ia menjelaskan," kalau melihat dari data, saya turut perihatin melihat tidak adanya pembangunan fisik di tahun 2024 yang di laksanakan kades Sei piring , beliau kan kades terpilih PAW sejak di Lantik pada tanggal 01/01/2024,
Namun saya lihat mencuat pemberitaan di beberapa media adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa di desa sei piring baru baru ini,
"Saya baca dalam berita tersebut banyak aitem kegiatan yang seolah dana desanya habis untuk perayaan hari besar dalam 1 tahun bisa 6 kali menghabiskan anggaran Rp.50 juta lebih, di tambah lagi pelatihan atau bimtek pertanian dan peternakan anggaran yang fantastis Rp.60 juta lebih ,dan banyak lagi aitem kegiatan yang menurut saya tidak masuk akal lah penggunaan dana desa nya ,"ujar,Zainal Arifin.
Sala seorang warga Sei piring yang tidak ingin namanya di publish Mengatakan kepada tim awak media kami ," Kepala desa ini tidak transparan dalam penggunaan dana desa terkesan menutup-nutupi bagaimana penjelasan penggunaan dana desa yang ia kelola tersebut.
"Jika menyangkut penggunaan dana desa selama ini kami tidak tau, banyak pos-pos anggaran yang penjelasannya belum kami ketahui, termasuk beberapa kegiatan lainnya," ujar sumber tersebut,(8/8/2025).
"Asal Kades setuju maka aliran dana akan terealisasi, sehingga kami sebagai warga tidak mengetahui sedikitpun apalagi memastikan jika anggaran tersebut terealisasikan dengan tepat.
Semua atas keputusan kades walaupun seyogianya tidak seperti itu. Maka kami Senang mendengar Mahasiswa, LSM dan Para pemerhati korupsi dana desa ingin melaporkan dugaan korupsi kades Sei piring, Agar kades Sei piring ini diperiksa oleh aparat penegak hukum, dan di audit sebenar-benarnya supaya ada efek jera," pungkasnya.
Untuk pemberitaan yang berimbang, media ini telah melakukan konfirmasi kepada Kades Sei Piring," S" melalui WhatsApp pribadinya pada,Kamis (7/8/2025) memilih bungkam tidak memberi tanggapan hingga berita ini diterbitkan, namun terlihat centang dua pertanda pesan tersebut telah dibaca.
Namun upaya konfirmasi akan terus dilakukan guna memperoleh informasi lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut.
Sumber; X-tranews.id
Post a Comment