Header Ads

Dugaan Terjadinya Tindak Pidana Penganiayaan Inisial,"LS" dan "AH", Polsek Kualu Hulu; Kedua Belah Pihak Sudah Berdamai


LABURA-- KuansNews.com

"Polsek Kualu Hulu Melaksanakan Restoratif Justice atas terjadinya dugaan Tindak Pidana penganiayaan oleh LILIS SURYANI Terhadap AYU HERLINA yang terjadi pada hari selasa tanggal 05 Agustus 2025 sekira pukul 09.00 wib di link II Kampung baru kelurahan Aek kanopan  Kecamatan Kualuh hulu, kabupaten Labuhanbatu Utara,Provinsi Sumatera Utara.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP ,Nelson Silalahi ,SH,MH, Melalui Kanit Reskrim IPDA Rahmadan Hilal.SE , memberi saran kepada pelapor dan terlapor untuk menempuh Restoratif Justice.

Setelah dilaksanakan mediasi dicapai kesepakatan antara kedua belah pihak untuk berdamai, dengan menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan tidak dilanjutkan ke jalur hukum,"ujar Kanit, saat dikonfirmasi tim awak media ini" Rabu,(6/8/2025.

Menurut Kanit, apapun alasannya motif yang bersangkutan untuk melakukan penganiayaan tersebut merupakan tindakan yang seharusnya tidak dilakukan.

Namun kini terlapor sudah menyadari akan kekhilafan dan kesalahan yang telah diperbuat, dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” ungkap Kanit.

Kapolsek Kualuh Hulu , AKP. Nelson Silalahi, SH.MH. juga mengimbau kepada  masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan dan menyelesaikan setiap permasalahan dengan kepala dingin serta musyawarah.***

(Red- NN/tim)

Tidak ada komentar

Badan Perwakilan Mahasiswa Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kejati Sumut Tuntut Penuntasan Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Perpustakaan dan Arsip Labura

MEDAN--    Kuans News. com " Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) menggelar aksi unjuk rasa di depan...

Diberdayakan oleh Blogger.