Header Ads

Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa T/A 2022-2023 di Desa Sei Baru Panai Hilir,"Warga ; Desak APH Periksa Oknum Kades


LABUHAN BATU-- KuansNews.com

" Beredarnya isu dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) disejumlah wilayah kembali mencuat. Kali ini di Desa Sei Baru , Kecamatan Panai Hilir , Kabupaten Labuhan Batu Provinsi Sumatera Utara , Yang akhir-akhir ini disinyalir beraroma korupsi , pada tahun anggaran 2022-2023 diduga telah terjadi Mark'Up anggaran  mencapai ratusan juta rupiah.

Menilik berdasarkan informasi dan data, Tim investigasi awak media menemukan dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa dalam laporan kegiatan diantaranya;

Penyaluran Dana Desa Tahun 2022

Rp. 1.182.801.000

Pagu

Rp. 1.182.801.000

Tahapan Penyaluran

1. Rp. 758.240.400

2. Rp. 283.040.400

3. Rp. 141.520.200

Detail data penyaluran

Uraian Kegiatan Realisasi;

"Penanggulangan Bencana

Rp. 13.750.000

Rp. 7.405.000

Rp. 17.500.000

Rp. 40.375.000

" Keadaan Mendesak

Rp. 39.600.000

Rp. 39.600.000

Rp. 39.600.000

Rp. 39.600.000

Rp. 39.600.000

Rp. 39.600.000

Rp. 39.600.000

Rp. 39.600.000

Rp. 39.600.000

Rp. 39.600.000

Rp. 39.600.000

Rp. 39.600.000

"Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)

Rp. 29.000.000

Rp. 44.976.900

Rp. 14.120.000

"Pemeliharaan Jalan Usaha Tani

Rp. 198.650.000

"Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat

Rp. 30.600.000

"Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa 

Rp. 35.877.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa 

Rp. 60.377.000

Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan 

Rp. 13.600.000

Rp. 10.600.000

Rp 13.750.000

Penyaluran Dana Desa tahun 2023

Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024

Rp. 1.362.913.000

Pagu

Rp. 1.362.913.000

Tahap penyaluran 

1. Rp. 545.673.900

2. Rp. 408.873.900

3. Rp. 408.365.200

Detail data penyaluran kegiatan;

"Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll)

Rp. 25.000.000

"Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Monumen/Gapura/Batas Desa

Rp. 41.350.000

"Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa

Rp. 71.817.000

"Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)

Rp. 96.400.000

Rp. 158.082.000

"Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa

Rp. 35.650.000

"Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan)

Rp. 56.298.000

Rp. 72.955.000

Rp. 32.466.000

Rp. 32.466.000

"Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan

Rp. 255.000.000

"Keadaan Mendesak

Rp. 11.400.000

Rp. 11.400.000

Rp. 11.400.000

Rp. 11.400.000

Rp. 11.400.000

Rp. 11.400.000

Rp. 11.400.000

Rp. 11.400.000

Rp. 11.400.000

Rp. 11.400.000

Rp. 11.400.000

Rp. 11.400.000

"Penanggulangan Bencana

Rp. 11.200.000

"Pelatihan/Bimtek/P

Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan

Rp. 32.400.000

" Di sejumlah  item kegiatan dalam laporan penggunaan anggaran dinilai tidak masuk akal,diduga adanya indikasi penggelembungan Mark Up yang signifikan.

Berdasarkan investigasi di lapangan, banyak item kegiatan yang diduga tidak terealisasi dengan baik. Bahkan, terdapat indikasi bahwa beberapa laporan kegiatan/ proyek diduga bersifat fiktif dan anggaran tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Salah seorang warga desa Sei Baru yang tidak ingin namanya di publish Mengatakan kepada tim awak media kami ," Kades Sei Baru ini tidak transparan dalam penggunaan dana desa terkesan menutup-nutupi bagaimana penjelasan penggunaan dana desa yang ia kelola tersebut.

"Maka dari itu , kami berharap Aparat Penegak Hukum segera periksa dan lalukan audit menyeluruh terkait penggunaan dana desa tahun 2022-2023 di Desa Sei Baru,apabila terbukti bersalah tangkap, penjarakan ,agar ada afek jera dan menjadi pembelajaran kepada Kades yang menyalahgunakan dana desa," ujar ,warga tersebut,(30/08/2025).

Untuk pemberitaan yang berimbang, media ini telah melakukan konfirmasi melalui Bendahara desa Sei Baru ",, melalui via WhatsApp pribadinya pada,  (29/08/2025), memilih bungkam tidak memberi tanggapan hingga berita ini diterbitkan, namun terlihat centang dua pertanda pesan tersebut telah dibaca.

Namun upaya konfirmasi akan terus dilakukan guna memperoleh informasi lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut.***

Sumber; X-tranews.id

Tidak ada komentar

Tim Opsnal Polsek Kandis Bekuk Dua Pengedar Narkotika, Amankan Barang Bukti Shabu 15,11 Gram

KANDIS-SIAK-- Kuans News. com " Jajaran Polsek Kandis kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu dengan berat ko...

Diberdayakan oleh Blogger.