Polsek Kualu Hulu Berhasil Memediasi Dugaan Tindak Pidana Pengrusakan Rumah Oleh," RS"
LABURA-- KuansNews.com
" Polsek Kualuh Hulu melaksanakan Konseling atas terjadinya pengrusakan rumah oleh RAMLAN SIAGIAN Terhadap rumah MARIMUNAH BR HASIBUAN yang terjadi pada hari rabu tanggal 06 Agustus 2025 sekira pukul 24.30 wib di Dusun 3 desa Hasang Kecamatan Kualuh Selatan kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP ,Nelson Silalahi ,SH,MH, Melalui Kanit Reskrim IPDA Rahmadan Hilal.SE , memberi saran kepada pelapor dan terlapor untuk menempuh Restoratif Justice.
Setelah dilaksanakan mediasi dicapai kesepakatan antara kedua belah pihak untuk berdamai, dengan menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan tidak dilanjutkan ke jalur hukum,"ujar Kanit, saat dikonfirmasi tim awak media ini" Rabu,(6/8/2025.
Menurut Kanit, apapun alasannya motif yang bersangkutan untuk melakukan pengrusakan rumah tersebut merupakan tindakan yang seharusnya tidak dilakukan.
” Bagai mana pun juga pelapor dan terlapor adalah tetangga, terlebih terlapor sudah menyadari akan kekhilafan dan kesalahan yang telah diperbuat, dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” ungkap Kanit.
Kapolsek Kualuh Hulu , AKP. Nelson Silalahi, SH.MH. juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan dan menyelesaikan setiap permasalahan dengan kepala dingin serta musyawarah.***
(Red- NN/tim)

Post a Comment