Header Ads

Team Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu ; Ringkus Pelaku Penggelapan Satu Unit Truk Center



LABURA-- KuansNews.com

" Team Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal, SE berhasil meringkus seorang tersangka penipuan dan penggelapan satu unit mobil barang truk Mitsubishi Canter , pada Hari Minggu tanggal 24 Agustus 2025 sekira pukul.13.30 wib di Jalan Umum Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara.

Adapun identitas tersangka yang berhasil diamankan inisial RSS alias Risdan (24 th) warga Dusun Sei Baue, Desa Teluk Piai, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara.

Sebelumnya ," Risdan melarikan mobil barang Mitsubishi Canter FE 75 SHDX 4X2 M/T dengan nomor polisi BM 8056 WU atas nama PT Asima Jaya Utama tanggal 1 Februari 2024 sekitar jam 17.00 Wib di Jalan Nusa Indah Pulo Tarutung, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Yang menjadi korban bernama," Zainal Arifin Sitorus warga Pulo Terutung, Kelurahan Aek Kanopan membuat laporan ke Polsek Kualuh Hulu dengan Nomor: LP / B / 166 / VI / 2024 / SPKT / SEK KUALUH HULU / RES LABUHANBATU / POLDASU, tanggal 8 Juni 2024.

Atas Perintah Kapolsek Kualuh Hulu ,AKP Nelson Silalahi ,SH.MH, “Team unit Reskrim melakukan cek TKP dan serangkaian penyelidikan serta pasang jaringan. Selanjutnya team mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka dan melakukan pengejaran serta penggeledahan di rumah kontrakan tersangka di Sukamaju Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labura, tersangka tidak ditemukan di rumah kontrakannya,"ujar Kanit.

Team lanjut  memasang jaringan guna mencari keberadaan tersangka. Tepatnya Minggu 24 Agustus 2025 sekira jam 13.00 Wib, team mendapat informasi bahwa tersangka sedang dalam perjalanan dari Desa Kuala Bangka menuju Kota Aek Kanopan.

“Kami kembali melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka Risdan. Setelah diinterogasi, Risdan mengakui perbuatannya telah melakukan penipuan dan penggelapan,

Barang Bukti yang berhasil di amankan dari tangan pelaku;

- 1 (satu) lembar STNK  Mobil Barang mitsubhisi Cunter FE 75 SHDX (4x2) M/T dengan nomor Polisi BM 8056 WU dan nomor rangka MHMFE75EKPK015129 dan nomor mesin 4V21-Z49091 an.PT ASIMA JAYA UTAMA

- 1 (satu) lembar Fotocopy BPKB Mobil Barang mitsubhisi Cunter FE 75 SHDX (4x2) M/T dengan nomor Polisi BM 8056 WU dan norak MHMFE75EKPK015129 dan nomor mesin 4V21-Z49091 an.PT ASIMA JAYA.

Akibat perbuatan Pelaku Kerugian diperkirakan mencapai ;

- Rp.450.000.000,- (empat ratus lima puluh juta rupiah)," jelas Kanit ,IPDA Ramadhan Hilal, SE.

Saat ini Pelaku beserta barang bukti telah di amankan di Polsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.kasus ini akan segera di limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum setelah berkas dinyatakan lengkap.

Polsek Kualuh Hulu berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana, termasuk pencurian dengan pemberatan yang merugikan korban."ujar," AKP ,Nelson Silalahi, SH.MH.

(Red-NN/Tim)

Tidak ada komentar

Team Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu ; Ringkus Pelaku Penggelapan Satu Unit Truk Center

LABURA-- Kuans News. com " Team Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal, SE berhasil meringkus seora...

Diberdayakan oleh Blogger.