Dugaan Korupsi Dana Desa Kampung Yaman, "FAM-SU; Sudah Kami Laporkan, Desak Kejati Usut Tuntas!!!
" Beredarnya isu dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) disejumlah wilayah kembali mencuat. Kali ini di Desa Kampung Yaman , Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara , Yang akhir-akhir ini disinyalir beraroma korupsi , pada tahun anggaran 2023-2024 diduga telah terjadi Mark'Up anggaran mencapai ratusan juta rupiah.
“Kami dari Forum Aksi Muda Sumatera Utara mendesak aparat penegak hukum agar mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa ini dengan serius dan transparan. Jangan sampai Persoalan ini menjadi kabur karena intervensi politik atau kepentingan pihak tertentu,” tegas, Bahri , Senin,(25/8/2025).
"Kami telah melengkapi data dan melaporkan dugaan korupsi ini ke Kejati Sumut, dengan Tanda terima surat PTSP KEJATI SUMUT tanggal 25/08/2025/ 13.13.
"Kami Meminta pihak Kejati Sumut untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara transparan dan profesional terkait dugaan korupsi di desa Kampung Yaman "ujar ,Bahri.
"Kami berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Kami akan melakukan berbagai bentuk advokasi, baik melalui dialog, aksi damai, maupun media,
"Untuk memastikan bahwa dugaan kasus korupsi ini tidak hanya menjadi wacana, tetapi juga berujung pada tindakan nyata yang membawa keadilan bagi masyarakat Desa Kampung Yaman ."tutup, Bahri dengan nada tegas.
" Saat di konfirmasi melalui pesan via Whatsap Pribadi nya, ,(8/8/2025), Bendahara Desa Kampung Yaman", enggan memberikan tanggapan alias bungkam,terkait dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut ,hingga berita ini di terbitkan.
"Namun upaya konfirmasi akan terus dilakukan guna mendapatkan informasi yang lebih akurat dan berimbang terkait dugaan korupsi di desa Kampung Yaman.***
Sumber;X-tranews.id
Post a Comment