Header Ads

Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Sita 10 Kg Sabu dan 24 Ribu Ekstasi


MEDAN-- KuansNews.com

" Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba lintas provinsi yang beroperasi di Kota Medan. Dari penggerebekan yang dilakukan sejak dini hari, polisi menyita 10 kilogram sabu, 24.000 butir ekstasi, dan 150 butir pil H5. Dua orang pelaku ditangkap, sementara satu pelaku lainnya masih buron.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat soal aktivitas mencurigakan di Apartemen Travellers Suites, Jalan Listrik, Medan Petisah. Pada Kamis, 21 Agustus 2025 sekitar pukul 04.00 WIB, tim kepolisian mengamankan dua pria berinisial AR dan IS, keduanya berusia 19 tahun.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan 150 butir H5 yang disembunyikan dalam jaket, serta satu botol berisi ekstasi cair di kamar apartemen yang mereka tempati,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, dalam keterangannya kepada pers, Selasa (26/8/2025).

Penyelidikan tak berhenti di apartemen. Berdasarkan pemeriksaan ponsel dan interogasi kedua tersangka, polisi menelusuri keberadaan rumah kontrakan di wilayah Pancur Batu, Deli Serdang, yang diduga menjadi gudang penyimpanan.

Di lokasi kedua, tim menemukan dua karung besar berisi sabu seberat 10 kilogram dalam kemasan teh Cina. Kami juga menyita 24.000 butir ekstasi dengan berbagai bentuk dan merek, seperti Donald Trump, tengkorak, granat, dan LV,” ujar Calvijn.

Kedua tersangka mengaku mendapatkan pasokan dari seorang pria berinisial LB yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Mereka ditugaskan menyimpan dan mengedarkan barang terlarang itu di Medan dengan imbalan Rp.2 juta per bungkus sabu.

Polisi menduga pengiriman narkoba dari jaringan ini bukan yang pertama. “Mereka mengaku sudah dua kali menerima paket. Bulan lalu sebanyak 50 kilogram sabu sudah beredar. Minggu lalu kembali dikirim 17 kilogram, yang 7 kilogram di antaranya telah disebar, sisanya kami sita,” kata Calvijn.

Ia menegaskan bahwa Polda Sumut berkomitmen menindak tegas jaringan narkotika yang merusak generasi muda. “Tidak akan ada ruang untuk peredaran narkoba di Sumatera Utara. Kami terus memburu LB sebagai pengendali utama jaringan antarprovinsi ini.”

Saat ini kedua pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut. Proses hukum terus berjalan, sementara pengembangan kasus dan pengejaran terhadap pelaku lainnya masih berlangsung.

(Red- Mhd.Bahri.Siregar)

Tidak ada komentar

Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Sita 10 Kg Sabu dan 24 Ribu Ekstasi

MEDAN-- Kuans News. com " Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba lintas provins...

Diberdayakan oleh Blogger.