Adanya Dugaan Mark Up Anggaran Pembangunan Gedung BPD Desa Wonosari
BENGKALIS-- KuansNews.com
" Pembangunan gedung Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wonosari, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, menuai sorotan. Pasalnya, proyek yang telah dialokasikan melalui Dana Desa (DD) pada tahun 2021 sebesar kurang lebih Rp47 juta dan tahun 2023 sekitar Rp78 juta lebih, hingga kini diduga mangkrak.
Dari Pantauan di lapangan menunjukkan, bangunan yang seharusnya menjadi sarana penting bagi kelembagaan desa itu hanya berdiri sebatas tiang tanpa penyelesaian berarti. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar atas transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Salah seorang warga Desa Wonosari mengaku kecewa. ia menilai, jika dihitung secara wajar, pembangunan gedung tersebut mestinya hanya menelan biaya sekitar Rp60 juta, jauh di bawah total anggaran yang sudah digelontorkan pemerintah.
“Anggaran yang katanya mencapai ratusan juta, tapi bangunannya hanya tiang. Kalau dihitung, paling Rp 60 juta sudah cukup. Ini jelas ada yang tidak beres,” ungkap salah seorang warga yang tidak ingin namanya di publish, jum'at(10/10/2025).
Terpisah;
" Merespons hal ini, Suwandi,SH", turut angkat bicara. Ia menilai bahwa dugaan Mark Up Pembangunan gedung BPD di desa Wonosari ini mencerminkan lemahnya pengawasan serta indikasi kuat adanya praktik sistemik yang merugikan Negara.
“Kami dari koordinator wilayah Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Asal Sumatera-Jakarta (IMPAS-J) mendesak aparat penegak hukum agar mengusut tuntas dugaan Mark Up Anggaran pembangunan gedung BPD desa Wonosari ini dengan serius dan transparan. Jangan sampai Persoalan ini menjadi kabur karena intervensi politik atau kepentingan pihak tertentu,” tegas, Suwandi,SH ,Sabtu ,(11/10/2025).saat di konfirmasi tim awak media ini.
Suwandi, juga menekankan pentingnya peran masyarakat dan mahasiswa dalam mengawal persoalan ini agar tidak berhenti di tengah jalan. Ia menyatakan bahwa IMPAS-J siap melakukan kajian hukum dan advokasi sebagai bentuk kontribusi akademik dalam pemberantasan korupsi.
"Kami akan segera melengkapi data dan melaporkan dugaan Mark Up tersebut ke Kejati Riau dan meminta kepada seluruh aparat penegak hukum segera menindak oknum yang terkait apabila memang terbukti, jangan diam saja. Tangkap bila memang terbukti"
Kami meminta pihak Kejari Bengkalis dan Kejati Riau untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara transparan dan profesional terkait dugaan Mark Up Anggaran Pembangunan gedung BPD di desa Wonosari.
Jangan biarkan praktik korupsi terus berkembang tanpa adanya kepastian hukum. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu agar memberikan efek jera bagi para pelaku.
"Kami berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Kami akan melakukan berbagai bentuk advokasi, baik melalui dialog, aksi damai, maupun media,
Untuk memastikan bahwa dugaan Mark Up ini tidak hanya menjadi wacana, tetapi juga berujung pada tindakan nyata yang membawa keadilan bagi masyarakat ."tutup Suwandi.
Sementara itu, SW, Kepala desa Wonosari saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada, Sabtu (11/10/2025)," Waalaikum salam..terkait pembangunan gedung BPD memang sudah menjadi prioritas yang akan d laksanakan.. kegiatan tersebut d anggarkan d sumber pajak dan retribusi bantuan daerah..mudah2an tahun ini anggaran bantuan keuangan tidak adanya tunda salur atau tunda bayar..demikian yang dapat kami sampaikan,'ujar kades.
" Selanjutnya, saat dimintai keterangan terkait proyek yang telah menghabiskan anggaran ratusan juta lebih tersebut tidak mendapat respon hingga berita ini diterbitkan.
Namun upaya konfirmasi akan terus dilakukan guna memperoleh informasi lebih lanjut terkait dugaan mangkrak dalam pembangunan tersebut.***
Sumber;X-tranews.id
Post a Comment