Header Ads

Hasil Rapat Kordinasi Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (DPN LKLH) Dukung Presiden RI Memberantas Tambang Ilegal


JAKARTA-- KuansNews.com

" Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (DPN LKLH) sangat mendukung perintah Presiden Republik Indonesia Bapak   H. Prabowo Subianto dalam rangka penertiban pada sekitaran 1000 titik tambang-tambang Ilegal yang ada di Bangka Belitung.

" Pernyataan ini disampaikan oleh Darwin Marpaung Direktur Investigasi & Litbang Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (DPN LKLH) pada hari Kamis 2 September 2025 di Kantor nya Maspera Grup /LKLH  di One Pasifik place Lt. 15 Jalan Jend. Sudirman Kav.52-53 Jakarta Kp.12190 Indonesia

"Ya,  kami mendukung perintah bapak presiden RI bapak H. Prabowo Subianto kepada TNI Polri dan Beacukai  dalam rangka memberantas seribuan titik tambang ilegal yang ada di Bangka Belitung, tak hanya itu kami juga mengharapkan kepada Bapak Prabowo agar menertibkan semua pertambangan ilegal yang ad di indonesia. Sebab menurut informasi yang kami himpun selema bertahun-tahun.  bukan di Bangka Belitung saja menjamur kegiatan tambang ilegal. 

"Dalam hal ini kami akan berkordinasi dengan Tim kami  Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH )  yang ada  didaerah. Kami akan sampaikan agar secepatnya dilakukan  survey dan pendataan kemudian akan kami serahkan ke istana presiden RI.

Adapun pendataan yang nantinya kami lakukan ialah, pemetaan objek, menelaah luasan, mendata kepemilikan dan mengkaji status lokasi yang dijadikan kegiatan tambang.

Dalam hal ini kami harapkan kepada pemerintah daerah nantinya dapat mendukung tim kami Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup yang akan bekerja dilapangan untuk melakukan investigasi survey dan pendataan terhadap kegiatan tambang ilegal. Baik itu kegiatan pertambangan timah, emas, batu bara, biji besi dan aneka jenis tambang lainnya". Ungkap Darwin. 

Lanjutnya, kegiatan pertambangan ilegal adalah merupakan perbuatan melawan hukum, selain juga merugikan negara dan juga dapat merugikan masyarakat dan kerusakan pada alam. Sebab kegiatan tambang ilegal juga tidak mempunyai Analisis Dampak Lingkungan ( Dokumen AMDAL atau disebut Izin Lingkungan). 

 Untuk itu kami sangat mendukung langkah bijak cepat Presiden RI dalam upaya menertibkan tambang ilegal yang telah menjamur  di seluruh indonesia.  Sebutnya. 

Irmansyah,SE  Direktur Eksekutif DPN LKLH memaparkan, langkah kami dalam mendukung penertiban kegiatan tambang ilegal sejalan dengan hasil rapat kordinasi Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup yang kami laksanakan kemarin secara daring via zoom meeting. Yang kami gelar di  Gd. Manggala Wanabakti Jln Gatot Subroto Jakarta. 

"Salah satu hasil rapat kordinasi tersebut ialah membangun komitmen memberikan instruksi secara organisasi kepada Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup yang ada didaerah agar melakukan pendataan terhadap kegiatan berusaha yang tidak memiliki perizinan dari penjabat yang berwenang. 

Adapun hal ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen kami dalam hal mendukung program pemerintah dan apa yang kami temukan dilapangan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.  akan kami sampaikan kepada pemerintah pusat untuk dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan dan keputusan.

Alhamdulillah, tim kami di daerah juga bersepakat dan siap menerima intruksi pimpinan lembaga. Pastinya akan hal ini komitmen ini tidak hanya sebatas se ulas kata saja. Akan tetapi harus di wujudkan dalam bentuk kerja nyata. 

Untuk itu kami mengharapkan kerjasama dengan para pemangku kebijakan didaerah. kiranya nanti jika tim kami turun kelapangan dalam hal membutuh informasi untuk ke akurat data supaya dapat dibantu.

" Selain itu kami mengharapkan juga kepada masyarakat di seluruh indonesia. kiranya dapat menginformasikan kepada kami jika ada mengetahui sedang atau sudah berlangsung nya kegiatan tambang ilegal. Agar tim kami terjun ke lapangan dan supaya dapat disampaikan datanya kepada Presiden Republik Indonesia.

(Red-NN/tim)

Tidak ada komentar

Kesimpulan RDPU BA Publik DPD RI Bersama Kementerian Kehutanan RI, Rangka Tindak Lanjut Pengaduan (FORMAPP) Asahan Sumut

ASAHAN-- Kuans News. com " Diucapkan oleh Terima Suliano Sinaga selaku  Ketua Formapp Kabupaten  Asahan pihaknya telah menerima hasil k...

Diberdayakan oleh Blogger.