Dua Wanita Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru, Mau Bawa 2 Kg Sabu ke Kendari
PEKANBARU-- KuansNews.com
Penyelundupan narkotika jenis sabu dalam dua buah koper yang dibawa calon penumpang di Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru, Provinsi Riau berhasil digagalkan. Penemuan terjadi di area pemeriksaan bagasi terminal keberangkatan domestik pada Jumat sore (3/10/2025).
Dua koper yang akan diterbangkan dengan maskapai Pelita terdeteksi mencurigakan saat melewati mesin pemindai.
Setelah diperiksa manual, petugas menemukan delapan bungkus narkotika jenis sabu seberat total 2.003 gram yang disembunyikan di balik tumpukan pakaian.
Hasil uji Narkotest oleh Bea Cukai mengonfirmasi bahwa barang tersebut positif methamphetamine.
Dua orang wanita yang merupakan calon penumpang berinisial L.I. dan S.D.A. diamankan. Barang haram ini, rencananya hendak diterbangkan ke Kendari, Sulawesi Tenggara.
Keberhasilan pengungkapan ini adalah hasil kerja sama yang solid antara petugas Aviation Security (Avsec) bandara, bersama personel TNI AU Lanud Roesmin Nurjadin dan Bea Cukai.
Dansatpom Lanud Roesmin Nurjadin, Letkol Pom Hendra Suharta, secara resmi menyerahkan barang bukti kepada Kompol Yogy Pramagita dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau untuk diproses hukum dan pengembangan lebih lanjut.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris memberikan apresiasi atas keberhasilan ini.
" Ia menekankan pentingnya sinergi dalam memerangi kejahatan narkoba.***
(Tim-Red)
Post a Comment