Header Ads

Oknum Kades & Sekdes Desa Hasang Labura Jadi Tersangka ? A.Sueif "Poldasu Lamban"


MEDAN-- KuansNews.com

" Oknum kepala desa Hasang kecamatan Kualuh Selatan kabupaten Labuhanbatu Utara M dan sekretarisnya DS kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian Daerah Sumatera Utara.

Hal itu diketahui berdasarkan SP2HP B/SP2HP /2334/X/ Res 1.11/2025/ Ditkrimmum yang diterima Abdul Sueif  pada tanggal 16 Oktober 2025.

Menurut keterangan Abdul Sueif kepada awak media dikediamannya Jl.B Hilir kompleks Banyu Indah kelurahan Tembung kec Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara pada Jumat 17/10/2025 membenarkan telah menerima surat pemberitahuan  Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

" saya sudah terima SP2HP dari kepolisian, laporan sudah dua tahun namun kepolisian Daerah Sumatera Utara  baru menetapkan terlapor menjadi tersangka," ujarnya sembari menunjukkan surat berlogo kepolisian kepada awak media.

Masih menurut Abdul Sueif, kepolisian Daerah Sumatera Utara terkesan lamban dalam menindaklanjuti laporan warga, untuk menetapkan  satu kasus, lebih dua tahun belum juga rampung.

" Sudah dua tahun saya buat laporan, tapi saya belum menerima keadilan, padahal saya dan masyarakat lainya terus dipajaki untuk bayar gaji mereka, saat kita buat laporan, lamban dalam penanganan" imbuhnya menyudahi.

Sementara itu salah seorang penyidik pembantu dari poldasu Januari Gunarso,SH saat dikonfirmasi awak media via aplikasi WhatsApp terkait status terlapor  enggan memberikan jawaban.

Sampai berita ini ke meja redaksi, oknum kepala desa Hasang maupun sekretarisnya belum berhasil dihubungi.

(Tim Liputan PP/tim)

Tidak ada komentar

Polsek Kualuh Hulu Ungkap Kasus Narkoba jenis Sabu,Seorang Pria Berhasil Diamankan

LABURA-- Kuans News.com " Team Opsnal Polsek kualuh hulu berhasil ungkap kasus peyelagunaan narkotika jenis sabu-sabu di kelurahan Aek ...

Diberdayakan oleh Blogger.