Polres Inhu Terbitkan DPO Kasus Narkoba, Oknum Polisi Terlibat Jadi Bandar
Indragiri Hulu-kuansnews.com,"Polres Indragiri Hulu, Riau menerbitkan DPO terhadap oknum polisi, Bripka Khairul Yanto (41). Khairul menjadi buronan karena menjadi bandar narkoba.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan awalnya mendapatkan informasi terkait peredaran narkoba yang dilakukan Alex Sander. Tim langsung turun melakukan penyelidikan pada 6 September 2024 lalu.
"Anggota mendapatkan informasi bahwa AS berada di lapangan bola Desa Katipo Pura, Peranap. Kemudian pelapor dan anggota lain berangkat menuju lokasi," kata Fahrian, Sabtu (22/3/2025).
Singkat cerita, pelaku berhasil diamankan. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa 6 bungkus plastik klip berisi sabu 1 pack plastik kosong dibungkus tisu.
Hasil interogasi awal, terlapor Alex Sander menjelaskan narkotika jenis sabu seberat kotor 1,10 gram tersebut didapat dari Bripka Khairul Yanto. Khairul tinggal di Baserah, Kuantan Hilir.
AS mengaku mendapatkan narkotika dari oknum berinisial KY sebanyak 1 kantong seharga Rp 2.000.000. Narkotika jenis sabu tersebut sebagian sudah dijual dan dipakai sendiri," kata Fahrian.
Usut punya usut, Khairul ternyata anggota Polsek Cerenti Polres Kuantan Singingi. Ia bahkan sudah lama tidak masuk dinas.
"Saya sudah informasikan kalau anggota sudah DPO narkoba ke Polres Kuantan Singingi. Dia juga DPO disersi saat ini di Polres Kuansing," kata Fahrian
"Kapolres Inhu Tegas Sikat Bandar Narkoba"
Fahrian memastikan akan menindak tegas bandar narkoba. Tak main-main, sejumlah personel yang terlibat juga terus diburu dan telah dipecat.
"Kita tidak mau main-main dengan bandar narkoba. Oknum yang terlibat juga sudah kita tindak tegas, sudah ada contoh," tegas Fahrian.
Fahrian sendiri baru saja memecat Bripka Hendra Gunawan, awal Maret lalu. Hendra dipecat setelah menjadi buronan kasus narkoba saat berdinas sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Lubuk Batu Jaya.
(Red)
Post a Comment