DPW Persatuan Pemuda Mas Sumut; Desak Kejati Copot Oknum Jaksa Yang Diduga Intervensi OPD Pemkot Siantar
MEDAN-- KuansNews.com
" Mahasiswa dan Pemuda" Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Pemuda Mas Sumatera Utara (PPM-SU) , Menyambangi Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait Adanya Dugaan Oknum Jaksa yang melakukan intervensi kepada pejabat UKPBJ ( Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa) kota pematang Siantar," Jum'at (19/09/2025).
Dalam orasinya," Ketua Umum PPM-SU ,M.Zulfahri Tambusai.SH. menyampaikan prihal adanya dugaan penyalahgunaan jabatan yang di lakukan oleh oknum jaksa tersebut demi untuk mendapatkan keuntungan pribadi maupun kelompok,",ujarnya.
" Kami menyoroti tak hanya sampai disitu , diduga bahwasanya oknum jaksa tersebut terlibat mafia proyek pada OPD di Lingkungan Pemko Siantar dengan melakukan intervensi kepada pejabat UKPBJ kota pematang Siantar. perlunya tindakan tegas dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera mengusut tuntas dugaan kasus oknum jaksa yang diduga bermain proyek tersebut," papar, M.Zulfahri.
Adapun tiga Tuntutan kami pada hari ini yaitu;
1. Meminta kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia Bapak Sanitiar Burhanuddin agar segera mencopot Oknum Jaksa yang diduga main proyek pada OPD di lingkungan Pemko Siantar dan Segera proses melalui jalur hukum secara adil.
2. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumut Bapak Harli Siregar agar segera merekomendasikan kepada Kejaksaan Agung RI untuk segera mencopot Oknum Jaksa yang diduga ikut serta dalam intervensi untuk menentukan perusaahan pengadaan barang dan jasa.
3. Segera periksa Oknum Jaksa tersebut atas dugaan diatas, Apabila benar terbukti menyalahgunakan jabatannya demi untuk kepentingan pribadi maupun kelompok maka segera copot dari instansi Kejaksaan.
" Kami mendukung KEJAGUNG RI dan KEJATI Sumut dalam memberantas Oknum Jaksa yang diduga terindikasi Kasus bermain proyek dan diduga melakukan intervensi untuk menentukan perusaahan pengadaan barang dan jasa,
Jelas saja hal tersebut bukan hanya mencoreng nama baik instansi Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.sudah sepantasnya kami rasa oknum Jaksa tersebut di copot secara tidak hormat apabila benar terbukti bersalah dan diproses secara hukum dengan seadil adilnya," Tutup M.Zulfahri Tambusai.SH.***
(Red-Mhd.Bahri.S/tim)
Post a Comment